PT. KAS Jangan Mencari Cari Alasan dan Tak Usah Gadang Gadangkan Pembelaan

Bengkulu, Galeri, Sumatera111 Dilihat

 

Aksi Demotrasi Jum’at (27/07/2018) di Pabrik CPO PT. KAS

Mukomuko, medianasional.id – Menurut Ketua DPRD kabupaten Mukomuko Armansyah, sebaiknyak pihak pabarik CPO PT. Karya Agra Sawitindo (KAS), jangan mencari-cari alasan serta berdalih. Terkait ribuan ikan mati beberapa waktu lalu di aliran sungai Air baru, yang dikatakan pihak perusahaan, bukan lantaran akibat limbah babrik-nya, yang berada di desa Pernyah kecamatan Teramang jaya tersebut. Yang kemungkinan akibat dari air siraman abu Janjangan Kosong  (Jangkos) yang terbakar, serta masuk ke sungai Air baru.

Dikatakan Armansyah, bukan malah pembelaan diri yang perlu digadang-gadang pihak perusahaan. Akan tetapi bagaimana menemukan solusi serta jalan keluar yang harus ditempuh. Karena lanjutnya, dari penutupan babrik tersebut, banyak sisi serta pihak yang mengalami kerugian. Dan seharusnya kata Armansyah lagi, Pemeritah Kabuapten (Pemkab) harus mau menjadi mediasi, agar persoalan itu segera terselesaikan.

Armansyah

“Pemkab harus segera bertindak sebagai mediasi, antara pihak pabrik dengan warga yang bertikai. Karena mayarakat sudah kehilangan kepercayaan kepada dinas terkait. Dan mau tidak mau petinggi daerah-lah yang mestinya turun tangan, agar persoalan itu secepatnya menjadi tuntas. Karena dengan di tutupnya pabrik itu, tentunya banyak pihak yang merasa dirugikan. Baik karyawan, maupun toke yang mempunyai SP TBS, atau para petani sawit setempat, terutama pihak pabrik itu sendiri,” ujarnya kepada medianasional.id Senin (30/7) di kantornya.

Kalau perusahaan itu masih mau beroperasi di kabupaten Mukomuko ini, kata Ketua DPRD, maka perusahaan itu harus tunduk dengan aturan yang ada. Serta benar-benar melakukan pembenahan atau perbaikan terhadap limbah pabriknya. Yang mengacu kapada sistim sanitasi dan tatacara pengelolaan limbah yang baik dan benar. Maka yang dibuang ke sungai itu, tentunya telah memenuhi kriteria kadar atau zat yang layak dan tidak mematikan biota air.

“Pihak perusahaan jangan mencari-cari alasan, bahwa ribuan ikan yang mati di sungai Air Baru itu, bukan diakibat limbah pabriknya. Malainkan air dari penyiraman abu Jangkos yang terbakar dan masuk ke sungai. Tak mungkin air dari abu Jangkos itu yang  membuat ikan mati, karena zat yang dikandungnya hanya karbon serta kalium. Sebaiknya Pemkab bijak dalam menyingkapi hal itu,  dan jangan tunggu masalah ini terus berlarut-larut serta menjadi bias,” sarannya.

Disisi lain kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Robin Linton mengatakan. Semenjak aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga desa nelan Indah, Mandi Angin Jaya dan desa Pasar Bantal, kecamatan Teramang Jaya, pada Jum’at (27/7) tiga hari lalu tersebut, belum ada komunikasi antara pihaknya dengan pihak perusahaan.

Robin Linton

“Pasca aksi unjuk rasa itu, pihak kita belum ada kominikasi dengan pihak perusasahaan. Kita juga tidak mau permasalahan ini hingga menjadi berlarut-larut. Dalam waktu dekat Pemkab rencanakan  pemanggil pihak perusahaan, yang kemungkinan dalam sehari dua hari ini, dipimpin oleh wabup atau sekda. Kita juga menginginkan agar permasalahan pihak pabrik dengan warga cepat selesai,” kata Robin.

Terkait masalah pembuangan air pencucian mesin boiler dan abu Jankos, Robin mengatakan. Sebaiknya pihak perusahaan melakukan proses sedimentasi terlebih dahulu sebulum dibuang ke sungai.

”Masalah pembuangan air cucian boiler, telah kita anjurkan harus melakukan proses sedimentasi, sebelum dilakukan pembuangan ke sungai,” tutupnya.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.