Proyek Rabat Beton Desa Gunungjati Diduga Banyak Kejanggalan

Tegal151 Dilihat

Tegal, medianasional.id – Proyek pembangunan jalan rabat beton di desa Gunung Jati kecamatan Bojong kabupaten Tegal diduga banyak kejanggalan dan tidak sesuai tupoksi/RAB.

Dari informasi yang terpampang di papan proyek, pengerjaan Rabat Beton bersumber dari Dana Desa TA 2020 dengan nilai anggaran Rp 30.575.200. dengan spek 187 x 1 x 0,12 meter berlokasi di Dk Aren hingga Dk. Blimbing. Namun di lapangan penerapan semen dan pasirnya tidak sesuai RAB

 

Ketika medianasional konfirmasi dengan perangkat desa, selaku Carik Abdul wahid dan BPD A. Wahid mengatakan, “Teknis penerapan 0,12 dari k 15 nya sama pengadukan pasir dan semennya tidak sesuai takaran dalam tupoksinya. Dari tupoksi 0,12 tidak sesuai karena yang dipake bukan k15/ sirtu namun batu campur tanah,” kata Carik.

Dan dari keterangan BPD, “dari 0,12 seharusnya papan dia atas setelah penerapan 0,12. Tapi yang terjadi malah papan di pasang dari sama dengan 0,12. Dan pengolahan adukan semen dan pasir pakai manual bukan molen. Jelas scara takaran antara semen dan pasir tidak sesuai RAB,” jelas A. Wahid.

Namun berbeda lagi keterangan dari Kepala Desa, setelah wartawan menggali keterangan dari team TPK yang beranggota dari perangkat desa dan ketua TPK adalah Kades Honi Solihin, Senin (29/06).

Kades tetap mengakui bahwa penerapan rabat beton itu sudah sesuai 100℅ dengan RAB. Bahkan dia menepis keterangan dari carik dan BPD.

Namun setelah diukur badan bangunan rabat beton yang seharusnya 0,12 hanya 0,10 m. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.