Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Parungi Dipertanyakan Warga

Sulawesi101 Dilihat


Gorontalo – Proyek air bersih melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Cipta Karya kabupaten gorontalo yang di peruntukan bagi masyarakat desa parungi kecamatan Boliyohuto, belum juga dapat dinikmati. Pasalnya Proyek yang sudah rampung pada akhir tahun 2016 yang sampai sekarang belum diserahkan kepada warga, dan belum bisa dimanfaatkan karena masih mengalami kendala, seperti sering mengalami kebocoran pipa, padahal proyek tersebut belum beroperasi.

Proyek Pembangunan Peningkatan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Parungi Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo  yang dikerjakan oleh CV. Suraputra dengan pagu anggaran sebesar  Rp. 341. 487.000 yang bersumber dana DAK tahun 2016, pekerjaannya dipertanyakan oleh warga setempat.

Dari hasil pantauan Wartawan Medinas di lokasi, merasa aneh atas pengerjaan proyek tersebut. Mengapa tidak, pengerjaan proyek yang masih belum menunjukkan hasil yang signifikan dengan kondisi demikian, membuat warga setempat meminta untuk mengevaluasi pengerjaan proyek DAK yang terkesan dikerjakan tanpa perencanaan matang dan asal-asalan.

Merasa ada kejanggalan ketika melihat pemasangan sambungan pipa yang tidak sesuai, karena menggunakan pipa yang jenisnya tidak sama. Mesin pengisap air hanya menggunakan Jet Pump Dab dua mesin dengan ukuran kecil. Pipa nampak mencuat di atas tanah yang seharusnya dalam RAB pipa tersebut harus ditanam. Proyek ini diduga kuat banyak kejanggalan, hal ini sangat dikhawatirkan jika memiliki mutu pekerjaan yang tidak baik, dan tidak akan bertahan lama jika sudah dimanfaatkan.

Kepala desa Parungi, Rensi Kamumu saat ditemui untuk koordinasi proyek tersebut mengatakan, “kami belum menerima hasil pekerjaan tersebut, dikarenakan belum bisa dimanfaatkan dan masih sebagian pekerjaanya belum rampung. Warga kami mau menerima asalkan pekerjaan tersebut sudah dimaksimalkan sehingga bisa dinikmati hasilnya,” ucapnya.

Seraya menambahkan, “kami sangat mengharapkan kepada pihak Dinas PU kabupaten dan pihak kontraktor untuk segera melakukan pendistribusian air untuk kebutuhan warga kami, karena ada 50 KK yang butuh air, dan untuk uji coba penyaluran air, kami sudah menunggu beberapa bulan yang lalu, dan sampai sekarang belum ada kejelasan yang pasti,” terangnya.

Saat awak Media akan menemui Kabid Cipta karya PU kabupaten Gorontalo untuk konfirmasi masalah ini, Kabid enggan di temui. Sifat kabid dari dulu begitu, selalu menghindar saat mau ditemui oleh wartawan. Mungkin kabid belum memahami Undang -Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dalam UU KIP Poin 4 yang berbunyi “Mewujudkan Penyelenggara Negara Yang Baik, yaitu Transparan, Efektif dan Efisien. Akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan”. Itu yang tidak dipahami oleh kabid, apabila ada yang mau dikonfirmasi Ia terkesan acuh untuk ditemui.

Awak media justru diarahkan untuk bertemu dengan kepala Seksi Cipta karya. Dalam keterangan Sarjon Anwar selaku kepala Seksi Cipta karya PU bahwa, “untuk pemanfaatan sarana dan prasarana air bersih tersebut dalam bulan ini akan segera diserahkan kepada warga Parungi dan tinggal menunggu waktu yang tepat,” ungkapnya.

Disinggung mengenai kwalitas pekerjaan tersebut, Sarjon mengatakan dengan gamblang bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai mekanisme pekerjaan. Padahal menurut hasil investigasi awak media di lapangan bahwa pekerjaan tersebut patut dipertanyakan.

Tujuan utama dari pembangunan sarana dan prasarana air bersih atau air minum ini, untuk memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan air bersih. Namun hingga tahun 2017 proyek pembangunan sarana air bersih ini belum dapat dinikmati warga setempat. (Reoten)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.