Proyek Pembangunan Pasar Pandawa Lima Lampura Banyak Kejanggalan

Lampung, Sumatera68 Dilihat

 

Lampung Utara – Pembangunan Pasar Pandawa Lima yang terletak di Dusun Dorowati Desa Panagan Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara dinilai banyak pihak memiliki kejanggalan.

 

Dalam penelusuran awak media, pembangunan pasar rakyat type C yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 ini dikerjakan tanpa memasang plang informasi kegiatan. Sebagaimana diketahui, plang informasi dimaksud sangat dibutuhkan berbagai pihak guna penerapan pembangunan yang berdasarkan pada asas transparansi, akuntable, dan terukur.

 

Menurut keterangan Pengawas Lapangan Proyek Pasar Pandawa Lima, I Made Sukadek, plang informasi kegiatan dimaksud sedang dalam perbaikan dikarenakan ada kesalahan dalam pencantuman nilai kontrak.

 

“Di awal pekerjaan, papan informasinya terpampang di lokasi, Pak. Namun seiring waktu pekerjaan, plang informasi mengalami kerusakan. Selain itu atas arahan pimpinan, plang informasi tersebut untuk sementara dicabut terlebih dahulu dikarenakan ada kekeliruan dalam hal pencantuman nilai kontraknya,” ungkap I Made Sukadek, saat dikonfirmasi, Rabu, (27/09), di ruang kerjanya.

 

Saat ditanyakan nilai anggaran proyek dimaksud, dirinya enggan berkomentar.

 

“Kalau masalah nilai anggaran, saya tidak punya kewenangan. Tugas saya hanya mengawasi pekerjaan. Saya hanya menyesuaikan gambar dengan hasil pekerjaan. Masalah nilai, bukan kewenangan saya. Itu yang jelas,” ujar Kadek, yang berdomisili sebagai warga Merapi Lampung Tengah, seraya menjelaskan ukuran bangunan utama Pasar Rakyat Pandawa Lima seluas 55 x 23 m2.

 

Dikatakannya, pekerjaan tersebut harus diselesaikan dalam 150 hari kalender. “Pekerjaan mulai dilaksanakan sejak awal Juli 2017. Saat ini secara keseluruhan, proses pekerjaan sudah mencapai 44%. Mudah-mudahan target akhir pekerjaan dapat tercapai,” katanya.

 

Lebih lanjut dijelaskan Kadek, perusahaan yang bertanggung jawab atas pekerjaan pasar tersebut bernama Citra Lampung Permai.

 

“Pekerja yang dilibatkan dalam proyek ini sebanyak 32 orang. Masing-masing mendapatkan insentif/upah harian yang disesuaikan dengan UMR Propinsi Lampung. Hampir 50% pekerja yang terlibat berasal dari warga sekitar, khususnya untuk pekerjaan pertukangan,” papar Pengawas Proyek, Sukadek.

 

Ketika awak media ini kembali menanyakan sumber pendanaan yang digunakan untuk membangun Pasar Rakyat Pandawa Lima, Kadek kembali berkelit tidak mengetahui hal tersebut.

 

“Oh, apalagi masalah sumber pendanaannya, jumlah anggaran proyek ini saja kami tidak tahu, Pak. Itu bukan ranah saya. Saya hanya mengawasi pekerjaan para pekerja. Sesuai ataukah tidak dengan spesifikasi,” kilah Kadek.

 

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan Penyedia (RUPP) tahun anggaran 2017 Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, yang tertera dalam website http://sirup.lkpp.go.id, pagu proyek tersebut senilai Rp 5.703.610.000,- dengan metode pemilihan penyedia melalui lelang umum dan bersumber dari dana APBN. (Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.