PPID Rakor Permasalahan Pengaduan Masyarakat

Pekalongan128 Dilihat

Kota Pekalongan, medianasional.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan sebagai instansi yang bertanggung jawab mengelola pengaduan masyarakat menindaklanjuti pengaduan masyarakat Kelurahan Kandang Panjang dan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara dengan mengumpulkan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bagian Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota pekalongan, Bagian Umum Pemerintah Kota Pekalongan, Camat Pekalongan Utara, Lurah kandang Panjang dan Panjang Wetan di Ruang PPIP Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Senin (18/2/2019).

Di giat rapat koordinasi tersebut dibahas penanganan atas pengaduan masyarakat terkait status lahan yang telah dilayangkan melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Tengah. Kepala Seksi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan, Nurul Indrawati SH MH mengungkapkan bahwa pengaduan masyarakat ini harus segera ditanggapi agar tidak terjadi sengketa informasi.

“Kita akan menindaklanjuti permohonan informasi dari Peradi Jawa Tengah ini dengan memberikan data yang mereka inginkan, menampilkan bukti-bukti arsip yang lengkap,” tutur Nurul.

Diterangkan Nurul, permintaan dari Peradi Jawa Tengah ini adalah “izin melihat” dokumen yang memang menjadi kewenangan kelurahan. Padahal hasil ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan menunjukkan hasilnya nol, dan semua lahan sudah tersertifikat. “Penanganan lanjutan yang akan dilakukan yakni lurah menyiapkan arsip yang dibutuhkan seperti surat keterangan waris, hasil ukur BPN, laporan dari Polsek Pekalongan Utara, dan kronologis pendukung lainnya,” jelas Nurul.

Kelengkapan data pendukung akan disiapkan oleh Kelurahan Kandang Panjang dan Panjang Wetan, tim PPID akan segera menyusun jawaban setelah data terkumpul, dan rapat lanjutan akan dilaksanakan Kamis (22/2/2019).

Teporter : Anton Sutarko.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.