Polsek Tapung Hilir, Razia Warung Tuak di KM 11 Kota Garo

Headline, Riau52 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Masih dalam rangka Operasi Lilin Siak 2017, Jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar malam tadi Kamis (28/12/2017) sekira pukul 21.00 wib melakukan Razia kebeberapa warung tuak di wilayah Tapung Hilir.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka. SPK III, Bripka. P. Simanjuntak. SH, Dan diikuti oleh 4 orang personel Polsek lainnya. Sebelumnya anggota ini menerima arahan dari Kapolsek, AKP. Rengga Puspo Saputro, SIP, SIK, MH. Tentang sasaran operasi, Cara bertindak dan teknis kegiatan.

Untuk sasaran operasi adalah antisipasi premanisme, Peredaran narkoba dan miras, Penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Para personel Polsek ini kemudian mendatangi Warung Tuak, Dan melakukan pengecekan stok minuman tradisional ini dan memberikan himbaun kepada pemilik warung tuak untuk menghentikan aktivitasnya.

Salah satu warung tuak yang didatangi adalah Warung Tuak milik, Safriana, Boru Simanjuntak, Yang berlikasi di Km 11 Desa Kotagaro. Ditempat ini petugas menemukan 2 pelayan wanita yaitu SS (PR 31) asak Kisaran Sumut dan DS (PR 28) asal Jawa Barat.

Beberapa pengunjung warung tuak ini juga didata dan dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum maupun asusila.

Petugas juga menemukan beberapa Teko minuman tuak dan melakukan penyitaan, Untuk pemilik warung diminta menghentikan aktivitasnya.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 22.45 wib, Dan selama pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan kondusif.( Robinson / Humas Deni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.