Polsek Tapung Hilir, Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku Narkoba di Desa Kota Garo

Kampar, Riau164 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir, berhasil amankan 2 orang pelaku narkoba di wilayah Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir pada Kamis malam (12/3/2020).

 

Kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah FD alias F (38), warga Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, dan MY alias U (47) warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

 

Kemudian dari para pelaku ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 buah Hp Merk Samsung dan 1 unit Mobil Dump truck canter BM-8602-ZU.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (12/3/2020) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Kapolsek Tapung Hilir, AKP. Asep Rahmat, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah MY alias U sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir, AKP. Asep Rahmat, S.H, S.I.K, perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Tim kemudian mendapati 2 orang pria yaitu U, sipemilik rumah dan temannya F sedang duduk – duduk, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dibawah tempat tidur tersangka U.

 

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan 2 paket shabu lainnya di dalam mobil truk yang akhirnya juga ditemukan petugas.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP. Asep Rahmat, S.H, S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Dan disampaikan Asep Rahmat, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.