Polsek Tambang Berhasil Amankan Pelaku Penipuan, Dengan Modus Palsukan PB Buah Sawit

Headline, Riau84 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar, Telah berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dengan modus memalsukan faktur pembelian buah sawit (PB) pada hari Sabtu sore (30/12/2017) di Dusun I Padang Luas, Kec. Tambang, Kab. Kampar.

Tersangka kasus penipuan yang berhasil diamankan pihak Kepolisian ini adalah, MM alias MR, (LK 30), Diduga MR ini bekerjasama dengan beberapa rekannya yang tengah diburu petugas dengan melakukan penipuan terhadap toke sawit dengan menukarkan / menguangkan PB palsu kepada H. Bahrun, Seorang toke sawit.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu sore (30/12/2017) sekira pada pukul 15.00 Wib, Saat itu pelapor Nurhasanah, Sedang berada dirumah dan tiba-tiba datang seorang pria yaitu MM alias MR, Yang ingin mencairkan uang faktur pembelian ( PB) buah sawit kepadanya.

Pelaku ini kemudian menyodorkan faktur PB kepada pelapor, Karena curiga pelapor lalu membandingkan PB buah sawit yang pernah diterimanya dengan PB yang diberikan pelaku in. Ternyata bentuknya tidak sama dan pelapor mengatakan kepada pelaku bahwa PB tersebut palsu, Sama dengan PB sawit yang sehari sebelumnya diterima ayahnya H. Bahrun, yang mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.

Pelapor kemudian memberitahukan kejadian ini kepada pihak Polsek Tambang untuk mengamankan pelaku, Tidak lama berselang personel Polsek Tambang tiba di TKP lalu mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang dipakai pelaku.

Petugas menemukan dalam jok motor pelaku sebuah flash disc yang berisi folder PB palsu yang sudah siap diprint (dicetak), Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan jumlah omset puluhan juta rupiah.

Diakui juga oleh tersangka MM alias MR ini bahwa ia bekerjasama dengan beberapa orang temannya yang saat ini dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Tambang AKP. Jambi Lumban Toruan, SH, Saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, Dan disampaikan Kapolsek bahwa tersangka MM alias MR telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Terangnya.”

Selanjutnya ditambahkan KapolsekTambang, AKP. Jambi Lumban Toruan, SH, Bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini, Ungkapnya. ( Dasril / Humas Polres Kampar)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.