Polsek Sumberjaya Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Tetangga Sendiri

Lampung Barat168 Dilihat

Lampung Barat, medianasional.id – Jajaran Sat Reskrim Polsek Sumberjaya berhasil menangkap pelaku Pembunuhan yang terjadi Senin 12-08-2019 sekira pukul 23.30 wib di Pemangku Cempedak Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Pelaku yang ditangkap petugas yakni Supriyanto (33), waraga Pemangku Cempedak, Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat yang tega membunuh tetangganya sendiri Ahmad Zaini bin Riadi (35).

Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Safriue,SH. Mewakili Kapolres Lampung Barat menerangkan, kejadian berawal Pelaku merasa cemburu terhadap korban dikarenakan korban mengirimkan pesan WhatsApp ke handphone (hp) istri pelaku dengan kata kata “Sesuk wae tak ewangi wadahi sawi” dan pesan tersebut dibaca oleh pelaku.

“Karena merasa cemburu maka sekira jam 22.00 wib pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta klarifikasi dan setelah disana terjadilah cekcok mulut. Setelah itu korban pulang ke rumah, sekitar jam 23.00 wib korban datang bersama saksi Wiwijayanti ke rumah pelaku dengan tujuan agar permasalahan isi WhatsApp itu tidak berlarut larut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dikarenakan mereka masih mempunyai hubungan saudara,” jelas kapolsek.

Akan tetapi setelah di dalam rumah korban kembali ribut dengan pelaku di ruang tamu. Setelah itu pelaku berdiri dan mengambil Golok yang berada di sampingnya yang mana letak golok tersebut memang berada di ruang tamu, melihat pelaku berdiri dan memegang golok maka si korban ikut berdiri dan berlari keluar rumah.

“Melihat korban berlari maka pelaku mengejar dan membacok korban di halaman depan rumah kearah badan dan ditangkis dengan tangan kanan sambil berteriak memanggil nama pelaku. Karena tangan korban terluka maka korban terjatuh dan pelaku kembali membacok ke arah leher belakang dan kepala bagian kanan dibelakang telinga. Yang mengakibatkan korban meninggal di tempat,” terang Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, jajaran polsek Sumberjaya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan oleh TKP dan memeriksa para saksi serta membawa korban ke puskesmas terdekat untuk dilakukan visum.

Selanjutnya guna mencari keberadan pelaku yang telah melarikan diri, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyisiran sehingga hanya dalam waktu kurang lebih dua jam unit gabungan Polsek Sumber Jaya dan Subsektor Way Tenong dipimpin Kapolsek Sumber Jaya Kompol Arjon Syafrie dan Kasubsektor Way Tenong Aiptu Mahmudi berhasil menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal (13/ 8/19) sekira pukul 01:45 tempat persembunyiannya dirumah salah satu keluarganya yang berada takjauh dari lokasi kejadian, dan barang bukti yang di amankan petugas berupa :
1 buah handphone merk Samsung J One warna putih (Milik Istri Pelaku)
1 satu buah handphone merk Realme warna biru (milik korban)
1 satu buah golok warna coklat bergagang kayu bersarung kayu (milik pelaku)
1 buah baju korban warna hijau yang berlumuran darah
1 buah kaos dalam/singlet korban warna putih yang berlumuran darah
1 unit ranmor R2 Yamaha Vega R warna merah ( milik korban)
1 unit ranmor R2 KTM trondol (milik pelaku). (Yodi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.