Polres Ternate Amankan 200 Miras yang Dipasok Melalui Jalur Laut

Maluku Utara130 Dilihat
Minuman keras yang berhasil diamankan jajaran Polres Ternate

Ternate, medianasional.id – Personil Piket Unit Turjawali Polres Ternate yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Bripka Anwar Halil bersama anggota mengamankan 200 minuman keras tradisional yang dipasok melalui jalur laut tepatnya di seputaran pantai Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara Kota Ternate pada hari selasa 11 Februari 2020, sekitar Pukul 04.30 WIT.

Minuman tersebut awalnya berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya peredaran minuman keras di pesisir pantai Kelurahan Tafure. Kemudian atas laporan itulah Piket Unit Turjawali melakukan razia dan patroli malam diwilayah Kelurahan Tafure di pesisir pantai, dan menemukan sebuah Speed Boad Kayu yang dikendarai oleh seorang pemuda dan beberapa orang yang diduga sedang melalkukan transaksi jual beli Miras.

Untuk memastikan adanya transaksi minuman keras, kanit bersama anggota mencoba untuk mendekati, ternyata adanya transaksi minuman keras hingga pelaku yang diduga pembeli miras melarikan diri ke tengah hutan dengan meninggalkan barang bukti Miras Cap Tikus yang berjumlah 200 yang dikemas dalam Kantong Plastik akibat melihat polisi.

Selain itu, pengendara Speed Boad kayu yang diduga sebagai pemasok miras itu juga melarikan diri dengan membawa Speed Boad-nya ke tengah laut, sehingga petugas tidak dapat menangkap pelaku penjual miras.

Sementara Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda membenarkan adanya temuan minuman keras saat dikonfrimasi media ini.

“Benar anggota saya mengamankan minuman keras tradisional yang di duga dipasok melalui jalur laut tepatnya di pesisir pantai Kelurahan Tafure,” katanya.

Untuk pelaku, kapolres menuturkan masi dalam lidik. Sementara minuman tersebut telah diamankan ke Mapolrea Ternate

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.