Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat

Polres Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id – Team Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, mengamankan seorang pelaku yang disinyalir terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

M. Supriadi, (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, disangkakan telah melakukan aksi pencurian dengan menggasak sejumlah barang berharga milik korban yang tinggal Kelurahan Kelapa Tujuh RT/RW 003/007, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Seperti dituangkan pengaduan korban dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B- 01/ I/ 2019/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 02 Januari 2019, peristiwa pencurian itu terjadi saat kediaman korban dalam keadaan tidak berpenghuni.

Saat itu, pelaku disinyalir masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu. Setelah berhasil masuk ke dalam, pelaku kemudian mengambil barang berharga milik korban, berupa satu unit sepeda motor Honda type Supra X 125TR BE 3884 JA atas nama Munif Nur Ahmad, satu unit Laptop Type Acer Z476 warna hitam, sepuluh gram emas berupa perhiasan, 35 gram emas dengan kadar kurang lebih 22-23 karat, serta uang tunai sebanyak Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP. Donny Kristian Bara’langi, membenarkan adanya perkara tindak pidana (TP) 363 KUHPidana yang melibatkan pelaku M. Supriadi.

“Benar, atas dasar pengaduan dari korban telah terjadi aksi pencurian yang dilakukan oleh M. Supriadi. Pelaku terungkap hasil identifikasi dari olah TKP dan serangkaian tindakan kepolisian yang dilakukan Satreskrim Polres Lampura,” ungkap AKP. Donny Kristian Bara’langi, kepada wartawan, Jum’at, (8/3/2019).

Dikatakannya, usai melakukan penyelidikan secara intensif, TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampura mengamankan pelaku pada Jum’at dinihari, (8/3/2019), sekira pukul 03.00 WIB.

“Pelaku diamanan oleh Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada saat sedang bersama rekannya di Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, berupa satu unit ponsel milik pelaku dan satu celana pendek gunung warna coklat yg digunakan pelaku pada saat beraksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.