Polres Lampung Selatan Memusnahkan Barang Bukti Minuman Keras dan Petasan Hasil Operasi Ketupat Krakatau 2019

Lampung Selatan42 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Usai gelar Apel Operasi Ketupat Krakatau 2019 amankan arus mudik dan arus balik, Polres Lampung Selatan lanjut menggelar pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dan Petasan hasil Operasi Ketupat Krakatau 2019. Hari selasa 28 Mei 2019.

Operasi rutin yang dilaksanakan oleh Polres Lampung Selatan beserta Polsek dan jajaran baik dalam rangka menjelang pelaksanaan bulan suci ramadhan serta pelaksanaan operasi ketupat krakatau 2019.

Hal tersebut dikatan Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan, SIK, MH. Dalam penyampaiannya pada saat pemusnahan barang bukti di depan Gor Way Handak.

“Alhamdulilah selama dua minggu kami melaksanakan cipta kondisi ini dan telah berhasil mengumpulkan dari seluruh itu ada berbagai merek yang ada di depan rekan-rekan minuman keras sejumblah 1024 botol minuman tuak dengan jumblah 305 liter dan petasan sebanyak 19954,” kata Syarhan.

M.Syarhan juga mengatakan petasan memang menjadi prioritas bagi pihak kepolisian khususnya wilaya hukum Polres Lampung Selatan.

“Karena menurut kami dengan adanya kegiatan petasan ini menggangu suasana kenyamanan daripada umat muslim yang melaksanakan Shalat isya, tarawih berjamaah di mesjid dan kegiatan tadarus setelah kegiatan Shalat tarawih,” pungkasnya.

Dari pantauan media Nasional barang bukti dimusnakan dengan cara dilindas oleh alat berat dan acara dilanjutkan bukber ( buka bersama) bersama di markas polres Lampung Selatan.

Reporter : Amin Padri

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.