Polres Kampar Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

Sumatera82 Dilihat
Pelaku beserta Barang Bukti.
Kampar – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pelaku Judi Togel di areal SPBU wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu pada Senin sore (21/8/2017) sekira pukul 17.20 wib.
Tersangka kasus Judi Togel yang di ciduk aparat Kepolisian ini adalah MA (LK 39), swasta, warga Dusun V Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 2 lembar kertas berisi catatan pesanan nomor togel, 1 unit HP Nokia warga biru dan uang tunai sebesar Rp126 Ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (21/8/2017) sekira pukul 17.20 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar tengah melakukan Patroli dan Penyelidikan terkait masalah perjudian di wilayah Tapung Hulu, kemudian di dapat informasi dari masyarakat tentang pelaku perjudian jenis togel.
Mengetahui hal tersebut, Tim yang dipimpin Kanit 1 Ipda Albert Sitompul, SH ini kemudian mencari pelaku dan berhasil mengamankannya saat berada di areal SPBU wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ini ditemukan 1 unit HP Nokia warna biru yang berisi sms pesanan dan pengiriman nomor togel, serta uang tunai sebesar Rp126 Ribu dan juga 2 lembar kertas catatan pesanan nomor togel.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, di sampaikan Bambang bahwa, “tersangka dan sejumlah barang bukti yang di temukan petugas terkait kasus ini telah di amankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (ROBINSON)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar

  1. Simpang masterindo tepatnya di desa petapahan jaya tapung juga ada pak jualan togel, apakah penjual tersebut ada izin dari jajaran polri yg ada di wilayah kampar sehingga orang itu dgn bebas menjual togel hingga saat ini,

    Penjual amranuddin resedivis dalam kasus 303