Polres Banyumas Bekuk Komplotan Remaja Pencuri 

Purwokerto111 Dilihat

Purwokerto,  medianasional.id – Satuan Reskrim Polres Banyumas berhasil membekuk komplotan pencuri sepeda motor dan laptop yang beraksi di 41 tempat di wilayah hukum Polres Banyumas. Setelah melalui penyelidikan, mereka berhasil dibekuk, di sejumlah lokasi yang berbeda.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, SIk, saat menggelar jumpa pers Jumat (14/9), menjelaskan komplotan yang berjumlah delapan orang. Dua masih di bawah umur. Mereka sudah melakukan aksinya di 41 tempat dengan berbagai aksi pencurian sepeda motor, dan 20 tempat pencurian laptop.

“Sedang barang bukti yang disita berupa 8 sepeda motor, dan 16 laptop,” kata Kapolres.

Kedelapan pelaku masih menjalani pemeriksaan yaitu Do (17) warga Baturraden, Ris (18) warga Kembaran, Den (18) warga Purwokerto Timur, Sun (19) warga Purwokerto Selatan, Bay (19) warga Banyumas, Rob (18) warga Sumbang, Dwi (20), dan Amn (18) warga Kembaran.

Dalam aksinya komplotan yang sudah berjalan bulan Maret 2018 itu, memiliki peran masing-masing.

“Ada yang bertugas mencuri, mengawasi, dan menjual,” tambah Bambang.

Kapokres menambahkan sasaran pencurian yakni tempat kos, parkiran dan perumahan. Untuk penjualan barang curian melalui media sosial, kemudian uangnya digunakan untuk pesta minuman keras, dan hiburan.

Kontributor : Parsito

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.