Polisi Di Bantu Warga Amankan 2 Warga Percobaan Curat Di Tanggamus

Uncategorized63 Dilihat
Tanggamus redaksimedinas.com – Polsek Pugung Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengamankan RF (15) dan IR (17), keduanya terduga percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah korban Samroh (60) warga Pasir Jengkol Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung.
Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos mengatakan RF dan IR merupakan Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ditangkap warga usai terpergok hendak membobol rumah korban kemarin Jumat (29/12/17) sekitar pukul 02.30 WIB.
“IR mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri dan sudah mendapatkan perobatan medis dari puskesmas terdekat dan saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Pugung untuk di proses secara hukum,” kata Ipda Mirga Nurjuanda, Sabtu (30/12/17).
Lanjutnya, setelah warga menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Punggung, tindakan kepolisian yang dilakukan, Kanit Reskrim mengecek TKP, memeriksa saksi-saksi, penyelidikan dan pengumpulan barang bukti diketahui keduanya melakukan aksi Curat bersama 4 temannya.
“Dari keterangan pelaku dan saksi-saksi, diketahui pelaku berjumlah 6 orang yang berbagi peran dan tugas masing masing,” ujar Ipda Mirga Nurjuanda.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, terduga pelaku berjumlah 6 orang merencanakan pencurian lalu menuju TKP dengan mengendarai 2 sepeda motor, para pelaku membagi tugas yaitu 2 orang menunggu di motor, 2 orang memantau situasi dan 2 orang lagi mencoba memasuki rumah korban. Namun para pelaku terpergok warga setempat Iwan (33) dan Munir (34) dan 2 orang berhasil diamankan namun sayang 4 orang lainnya melarikan diri.
“Keempat terduga pelaku diidentifikasi berinisial AS (25), NY (23), IY(16) BS (15).
Walaupun tidak adanya kerugian, barang bukti ditemukan kerusakan pintu rumah korban,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana jo 53 ayat 1 KUHPidana dan UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Terima kasih kepada masyarakat telah membantu pihak Kepolisian dan tidak main hakim sendiri sehingga dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayahnya.Terhadap para terduga pelaku yang masih melarikan diri, petugas masih melakukan pengejaran sehingga kasus dapat terang berderang,” tandasnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.