Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Barang Haram di Wilayah Polda Lampung

Lampung Selatan152 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Jajaran Polda Lampung bersama Polres Lamsel menggelar Press Release terkait tangkapan Narkoba yang di gelar di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lamsel, Rabu, (30/10/19).

Hadir dalam giat tersebut, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan, GM PT. ASDP Indonesia Ferry Bakauheni, Hasan Lessi, Kodim 0421 Lamsel, Kejari Lamsel, BNN, dan lainnya

Sebanyak 117 Kg Ganja Kering, Sabu-sabu 18,8 Kg, Exstacy 61.200 Butir, Erimin 2.500 Butir, dan Opium sebanyak 1,3 Kg yang diungkap. Dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang dalam delapan laporan kasus.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Purwadi Arianto, menjelaskan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada anggota dan masyarakat yang turut andil membantu.

“Terus terang dengan adanya jalan tol, berbagai modus telah terjadi, dan kebanyakan dengan cara mengirimkan paket, semua ini berkat kerjasama antar instansi terkait, baik Forkopimda, BNN, serta laporan masyarakat”, ungkapnya.

“Jika melihat bungkusnya, barang ini kuat dugaan dari Taiwan maupun Cina”, katanya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, para anggota yang tergabung dna berhasil mengamankan barang haram tersebut akan mendapatkan hal istimewa dari instansi Polri tersebut.

“Insya Allah, anggota ataupun petugas yang berhasil mengungkap kasus ini akan mendapatkan reward dari Polri,” tutupnya. (Amin Padri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.