Polemik Pembangunan Tugu Pengantin Menuai Kontroversi Dari Warga Jalan Pahlawan dan LSM Peduli Hukum, Khususnya Warga Lampung Utara.

Lampung Utara67 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id

Pembangunan tugu mulai Menganai Makai atau yang lebih populer dengan sebutan Tugu Pengantin yang berada di jalan pahlawan kembali di pertanyakan warga jalan pahlawan. Pasalnya dalam pembangunan tugu pengantin tersebut sejak awal sudah menuai kontroversi ataupun protes dari warga jalan pahlawan dan juga LSM peduli hukum.

Polemik pembangunan Tugu Pengatin yang di anggap kontraversi dan menciderai marwah jalan pahlawan tersebut sejak awal menjadi perhatian public baik warga jalan pahlawan secara khusus maupun warga masyarakat Lampung Utara pada umumnya bahkan tidak ketinggalan dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IMM (ikatan mahasiswa muhamadyah) ikut andil dalam menyampaikan protes kepada pemerintah Lampung Utara dalam hal ini ekskutif dan legislatif.

Setelah melalui beberapa kali audensi dan hearing di gedung DPR.D Lampung Utara, melalui komisi III DPRD Lampung Utara.

Setelah melalui proses yang cukup alot akhirnya warga jalan pahlawan dan pihak eksekutif melalui rapat yang dipimpin oleh seketaris komisi III saudara Rico Piciono, dicapailah sebagai berikut : 1). Pemerintah daerah dan warga jalan pahlawan sepakat untuk melanjutkan pembangunan TUGU PENGANTIN di jalan pahlawan. 2). Masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara, sepakat untuk membangun ornamen dinding space pertigaan jalan pahlawan. 3). Agar kiranya dapat di bangun gapura/gerbang di jalan pahlawan. 4). Pimpinan rapat menyarankan sebagai wujud kecintaan terhadap salah satu tokoh pahlawan daerah kabupaten Lampung Utara ( Mustafa) agar kiranya pemerintah daerah dapat melakukan pemugaran makamnya yang ada di jalan pahlawan. dan juga pimpinan rapat menyarankan dalam prosesi pembangunan ornamen atau gapura fan adapun yang menyangkut perjuangan di jalan pahlawan agar dapat melibatkan atau mengikut sertakan masyarakat warga jalan pahlawan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Namun sudah hampir habis tahun 2018 belum juga ada realisasi.

Saat ketua LSM Peduli Hukum bertandang ke kantor BAPEDA guna mempertanyakan perkembangan terakhir dari MoU yang sudah di tadatangani bersama Anom Sauni Kabid ekonomi yang mewakili kepala Bapeda menjelaskan, bahwa semuanya sudah final, ini sudah bukan lagi wacana melainkan sudah di design yang artinya sudah ada gambar, rancangan anggaran belanja (RAB) maupun bentuk bangunan. masalah ini seharusnya sudah bisa kita anggap final, artinya bukan lagi wacana melaikan sudah berbentuk design sudah saya jelaskan begitu kepada seketaris PUPR Susili dwiko beberapa waktu yang lalu. masih di tempat yang sama kepala BAPEDA Lampung Utara Syahrizal Adhar menjelaskan kepada LSM Peduli Hukum kami sudah perjuangkan dan sudah mencapai kesepakatan yang tertuang di dalam nota kesepahaman (MoU) yang tertunda.

Ketua LSM Peduli Hukum Zuheri, SH., mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat permohonan kepada Komisi III DPRD Lampung Utara agar dapat segera di lakukan rapat dengar pendapat (Hering) untuk membahas MoU yang tertunda. Karena apa bila sampai habis tahun 2018 belum juga terlak sana, apa yang telah menjadi kesepakata masyarakat yang tertuang di dalam nota kesepahaman (MoU) maka ini merupakan onpretasi bagi pemerintah dalam hal ini Ekskutif dan Legislatif.tegasnya zuheri.

Kontributor : (Hendra dan Tim)

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.