Polda Lampung OTT Kepala Sekolah SMPN 4 Pesawaran

Pesawaran131 Dilihat
Pesawaran Medianasional.id – Jajaran aparat Kepolisian Daerah Lampung dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala SMPN  4 Pesawaran Zikri di sekolah setempat. Selasa (28/8). Polisi mengamankan uang kurang lebih sebesar Rp100 juta dari tangan Zikri yang di simpan dalam lemari kerjanya.
“Iya, tadi polisi dari Polda Lampung telah mengamankan Zikri, Kepala SMPN 4 Pesawaran. Penangkapan tersebut terkait dengan proyek pengadaan komputer tahun 2018,” ungkap sumber kepada media ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Paujan Suabi, ketika dikonfirmasi menyebutkan belum mendengar informasi tersebut.
“Nah, kalau masalah itu saya belum tau. Ini saya lagi di jalan mau pulang dari kerja. Saya belum dapat informasi itu,” ujarnya terkejut.
Diketahui, Zikri pernah mengancam wartawan Lampung 24 Jam (group medsoslampung.co) terkait dugaan pungutan liar (pungli) pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Pesawaran. Dia kelabakan ketika DPRD setempat hendak memanggilnya terkait persoalan tersebut.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pesawaran berjanji memanggil Zikri untuk dimintai klarifikasinya. Diikuti desakan dari tokoh masyarakat Pesawaran, Mualim Taher agar Saber Pungli turun mengusut dugaan pungli ditubuh Disdik Pesawaran.
Kala itu, Zikri mengatakan, dirinya siap dipanggil Komisi IV DPRD Pesawaran untuk memberikan keterangan terkait sumbangan saat pertemuan di Kalianda beberapa waktu lalu.
“Pak Harto (DPRD Pesawaran) sudah telpon saya, dan saya bilang terlalu naif jika media mempermasalahkan sumbangan tersebut. Karena itu bukan pungli seperti apa yang dituduhkan. Namun hanya sumbangan buat makan, dan dipakai sendiri bagi kepala sekolah yang hadir. Jadi bukan pungli,” kata dia.
Ditambahkan, dirinya mengaku tau persis siapa orang dibalik merebaknya isu pungli tersebut.
“Ini ada pertarungan dua kekuatan, bukan antara saya dengan kamu (wartawan Lampung 24 Jam). Nanti kamu akan menyesal jika sudah “Ngeh”. Karena saya amati kontributor koran ini hanya dua, dan di berita ketiga ada inisial Niz. Niz itu Nizar, adiknya Erlan Sofandi. Saya tau itu,” tambahnya.
“Saya takutnya mas kena imbasnya kalau ini terus bergulir. Pakailah naluri jurnalistiknya. Saya pakai hal jawab saya. Ini imbasnya nggak kemana-mana. Kalau imbasnya kemana-mana, saya pun ada imbas juga ke lain-lain,” timpal dia.
Mendengar namanya disebut, Tokoh Pesawaran Erlan Syofandi meradang. Erlan menegaskan, tindakan Zikri yang menuduh dirinya ada dibalik merebaknya isu dugaan pungli DAK itu tidak berdasar.
“Inisial Niz yang ada di koran itu adalah Nizwar, Pemimpin Redaksi koran Lampung 24 Jam. Sedangkan Nizar yang dia sebutkan itu adalah adik saya Erdanizar dan tidak ada hubungannya. apa maksudnya nyebut-nyebut nama orang begitu? Itu tuduhan keji,” tegasnya (Samuel).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.