Pemalang – Medianasional id.
Bergulir nya Perda nomor 1 tahun 2020 kabupaten Pemalang tentang tata cara pilihan kepala desa di kabupaten Pemalang yang di jadwalkan pada tanggal 27 Desember 2020.
untuk wilayah kecamatan Taman kabupaten Pemalang ada dua desa yang akan menyelenggarakan pilihan kepala desa yaitu desa Pener dan desa Cibelok.
nah menilik tahapan Pilkades desa Cibelok Taman Pemalang awak media bertemu dengan Parsikun ketua panitia Pilkades desa Cibelok.
menurut Parsikun tahapan tahapan sudah di laksanakan antara lain pendaftaran dan verifikasi bakal calon.
Yang sudah mendaftar ada 6 orang calon, 1. Sripantun, 2 . Tarjono, 3 , Andes Triyasa, 4. Siswoyo Hendi Kuatir, 5 . Kuswadi. 6. Astuti Ningrum.
karena calon lebih dari ketentuan maksimal yaitu 5 orang maka akan ada seleksi, walaupun pada tahap verifikasi panitia punya kuasa untuk lolos dan tidaknya para calon, namun kami memberikan keleluasaan para calon sampai tahap lulus verifikasi toh nanti juga akan ada tahapan pemeriksaan kesehatan.
Hal paling krusial pun sudah kami siap sehingga nantinya calon tetap akan berjumlah 5 orang calon Kades.ucap Parsikun.
URIPTO GD/ ROHIM
Editor: Sofyan Ari