Pidato Presiden Marah & Reshuffle Menteri : HMI Cabang Ternate, Harusnya Direspon Dengan Kebijakan

Wasek Hukum Dan Ham HMI Cabang Ternate, Muhammad Hasan Basri

Jakarta, medianasional.id – Dalam Video Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat marah di hadapan Menteri pada sidang kabinet di istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Juni 2020 yang baru dirilis ke public pada minggu 28 Juni 2020, Video itu memperlihatkan Jokowi marah pada para Menteri karena dinilai lambat dalam penanganan pandemic covid 19 di Indonesia.

“Kemarahan Presiden Jokowi itu sebagai sesuatu yang wajar sekaligus memperlihatkan sifat pesimis, Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan (chief executive) di samping sebagai kepala negara (head of state). Maka konsekuensinya para Menteri dan jajaran eksekutif dibawah Presiden harus bekerja lebih maksimal dalam melindungi serta melayani warga negara,” Tandas Wasek Hukum Dan Ham HMI Cabang Ternate, Muhammad Hasan Basri.

Kondisi kedaruratan pandemic covid 19 ini harusnya direspon secara cepat oleh pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam hal penanganan covid 19, kalau regulasi peraturan perundang-undangan telah jelas maka tinggal dieksekusi.

Lain hal dengan belum ada aturan atau aturan sudah ada tapi masih multitafsir itupun para pejabat administrasi negara (pemangku jabatan) diberikan kebebasan diskresi untuk bertindak dan mengeluarkan peraturan kebijakan, karena prinsip dalam hukum administrasi Negara adalah Pemerintah tidak boleh menolak melayani warga negara dengan dasar belum ada undang-undang tetapi menjadi tanggung jawab secara konstitusional untuk melayani serta melindungi rakyat. Tandas Wasek Hukum Dan Ham HMI Cabang Ternate, Muhammad Hasan Basri

Dengan anggaran negara yang begitu besar dari Pemerintah harusnya dimanfaatkan dan digunakan oleh daerah-daerah yang terdampak covid 19, pemulihan ekonomi, bantuan sosial , dll miris kalau masih ada daerah yang belum memiliki alat PCR, sementara angka positif semakin bertambah bagaimana kita bicara tentang penanganan covid 19 sementara tidak didukung dengan pemenuhan kebutuhan alat Kesehatan.

Langkah kerja extra ordinary harus dilakukan ditengah pandemic covid 19 jangan menunggu rapat kabinet melainkan menjemput bola artinya Pemerintah harus turun dan melihat kondisi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sehingga bisa menjadikan itu sebagai masalah yang harus diatasi.

Ini menjadi preseden yang buruk dalam penyelenggaraan Pemerintahan para Menteri dan kepala daerah harusnya bertanggung jawab oleh karena tugas Pemerintah adalah memberikan pelayanan terhadap rakyatnya, kalau bukan kepada Pemerintah kepada siapa rakyat akan mengeluh dan berkeluh kesah. Tandas Wasek Hukum Dan Ham HMI Cabang Ternate, Muhammad Hasan Basri

Tidak terlepas dari itu pihaknya juga berharap agar Pidato marah-marah dari Presiden Joko Widodo itu agar segera
direspon dengan kebijakan dari pejabat negara dan daerah sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.