Pesawaran Investment Promotion (PIP) Tahun 2018

Pesawaran88 Dilihat

Pesawaran, Medianasional.id – Kabupaten Pesawaran mengadakan Investment Promotion (PIP) Tahun 2018, bertempat di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Dimana dihadiri Bupati Pesawaran Dendi Rammadhonna K, ST dan sebagai narasumber Profesor Ahmad Erani Yustika (Staf Ahli Presiden RI Bidang Ekonomi), Hengky Manurung (Asdep Investasi Pariwisata), Ignatius Warsito (Ses Ditjen PPI Kemenperin RI), Sanny Iskandar (Ketum Himpunan Kawasan Industri Indonesia), Andrinof Chaniago (Komisaris Utama BRI TBK).

“Saat ini program inovasi sedang kami fokuskan pada Kawasan Industri di Tegineneng dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kecamatan Teluk Pandan yang ditujukan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata, dan perdagangan sehingga dapat menciptakan lapangan kerja,” ungkap Bupati.

Pariwisata merupakan salah satu sektor strategis di Kabupaten Pesawaran baik yang bersifat bahari, alam maupun budaya dan sejarah dengan berbagai objek wisata unggulan, diantaranya terdiri dari 39 pulau besar dan kecil, garis pesisir pantai sepanjang 120 km, wisata air terjun serta objek-objek wisata unggulan lainnya, yang sampai saat ini belum terkelola secara maksimal.

Berdasarkan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Pesawaran 2017-2031, destinasi wisata yang diprioritaskan dalam pengembangannya adalah Kawasan Strategis Pengembangan Wisata Daerah (KSPD), yang dibagi menjadi 6 kawasan strategis. Diarantaranya, Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Way Ratai (marina teluk ratai) dengan merencankan dan merealisasikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata seluas 647 ha di Kecamatan Teluk Pandan. Terdiri dari blok Pantai Queen Artha 29 ha, Pulau Tangkil 12 ha, blok pantai mutun 253 ha, Pulau Lahu 2 ha, Blok Pantai Ringgung 186 ha, Pulau Tegal 120 ha, Blok Mangrove Ketapang 18 ha dan Blok Mahitam 27 ha.

Untuk mempercepat pembangunan perekonomian dan kepariwisataan di wilayah Kabupaten Pesawaran, dibutuhkan studi kelayakan atau feasibility study yang bertujuan untuk memberikan bahan pertimbangan rencana pengembangan terhadap keuntungan yang diberikan, baik financial benefit maupun social benefit sebagai upaya penyempurnaan pengembangan Kawasan Pariwisata Strategis Daerah (KSPD) Teluk Pandan dan Marina Teluk Ratai menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai hasil akhir capaian.

Di samping itu, Kabupaten Pesawaran juga terus berusaha menjadi tuan rumah yang baik dan memudahkan segala proses perizinan melalui program Pelayanan Perizinan Secara Online Melalui Online Single Submission (OSS) dan pendampingan perizinan oleh simpul KPBU Pesawaran dan Satgas Perizinan berusaha. Ini merupakan trobosan yang sangat baik untuk memperpendek waktu layanan perizinan. Untuk itu harus dilakukan pemangkasan proses perizinan dengan penyederhanaan prosedur dengan tetap mengacu kepada ketentuan berlaku.

Dalam acara tersebut Dendi Rammadhona K, ST mengatakan, “saya berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memperoleh gambaran mengenai sumber daya potensi serta mendapatkan informasi akurat mengenai peluang investasi di Kabupaten Pesawaran. Melihat antusiasme para pihak untuk ikut serta memajukan Pesawaran pada acara Pesawaran Investment Promotion tahun 2017, maka kami menggelar (PIP) tahun 2018 untuk kedua kalinya dalam rangka mewujudkan mimpi-mimpi masyarakat Pesawaran menjadi nyata, yaitu Pesawaran Bumi wisata yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Dengan diselenggarakannya PIP yang ke-2 ini juga merupakan bukti bahwa Pesawaran terbuka untuk kalangan dunia usaha untuk bisa menjalin sinergi dan kerjasama. Kami memiliki regulasi yang pro untuk dunia usaha dengan tentunya disesuaikan dengan kearifan lokal,” lugasnya.

“Di tengah keterbatasannya, Kabupaten Pesawaran saat ini sedang bergiat melakukan pembangunan untuk meningkatkan daya saing daerah. Pembangunan yang dilakukan harus berbasis inovasi agar Kabupaten Pesawaran dapat bersaing dengan daerah lainnya. Pemerintah Daerah harus melakukan inovasi dalam rangka perbaikan pengelolaan pemerintahan, perbaikan pelayanan publik dan inovasi bentuk lainnya sesuai dengan kewenangan daerah seperti pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Penyelenggaraan inovasi daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Inovasi daerah yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, antara lain:
pembangunan Kawasan Industri di Tegineneng, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Teluk Pandan, program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis), Fasilitasi Informasi Teknologi (IT) Sistem Administrasi Pelayanan Pemerintahan Daerah (e-governance), Fasilitasi Informasi Teknologi (IT) Sistem Administrasi Pemerintahan Desa, Pertanian Terintegrasi, Hortipark dan Pabrik Mini Coklat, Desa Tapis Negeri Katon, rencana pengembangan geothermal di Way Ratai, Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dan lumbung santri. Sepuluh inovasi tersebut bukanlah mimpi, tapi setahap demi setahap berusaha diwujudkan dengan kolaborasi dengan berbagai pihak.

 

Kemudian acara dilanjutkan Penanda tanganan MoU Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PT.Pos Indonesia (Persero) Gilarsi Wahyu Setijono (Direktur Utama PT Pos Indonesia), PT Jagad Dita Indonesia,LT. lighting Co.Ltd. (Samuel).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.