Pernyataan Gubernur Papua  Tentang Usulan Penarikan TNI/Polri di Kabupaten Nduga Perlu Dikoreksi

Jakarta85 Dilihat
Hendrik Yance Udam Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (Gercin-NKRI).

Jakarta, Medianasional.id – “Pernyataan Gubernur Papua  Tentang Usulan Penarikan TNI/Polri di Kabupaten Nduga Perlu Dikoreksi”. Demikian statemen Hendrik Yance Udam yang dikenal dengan HYU selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (Gercin-NKRI) terhadap statemen Gubernur Papua yang sudah menyebar dan viral di sejumlah media massa maupun media sosial.

Dalam keterangan persnya di Sekretariat Pusat di Jakarta, Jum’at Sore, (21/12/2018), HYU mengatakan, “Kami sangat menyayangkan dan tidak sependapat dengan statemen Gubernur Papua
Lukas Enembe S.IP MH yang meminta kepada Presiden untuk menarik seluruh
anggota TNI/Polri yang ada di Kabupaten Nduga Provinsi papua. Padahal TNI/Polri sedang mengejar kelompok separatis bersenjata atau kelompok organisasi papua merdeka yang telah melakukan pembantaian terhadap para pekerja PT. Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di jalan trans-papua di wilayah Kabupaten Nduga,” katanya.

“Statemen Gubernur Papua Lukas Enembe S.IP MH kami anggap keliru dan
tidak memahami tupoksinya sebagai perpanjangan tangan dari pusat ke daerah
yang bertanggungjawab untuk mensukseskan program-program nasional yang ada di Papua dan menjadi wakil pemerintah pusat di Papua dan juga bertugas untuk menjaga stabilitas keamanan daerah di Papua. Sudah tugasnya TNI/Polri berada di setiap titik-titik yang rawan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di tanah papua terlebih khusus di daerah  konflik seperti kabupaten Nduga,” ujar HYU.

“Ada maksud apa Gubernur dan Ketua DPRD Papua, Ketua MRP dan 7 Fraksi di DPRD
Papua meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menarik semua
anggota TNI/Polri yang ada di Kabupaten Nduga, kita patut curigai jangan-jangan saya menduga ada misi-misi khusus untuk membawa papua merdeka keluar dari NKRI dengan memakai instrumen negara, dan patut dipertanyakan nasionalisme mereka terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Hendrik.

“Seharusnya Gubernur sebagai ketua umum Forkopinda (Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah) memanggil semua
stakeholder yang ada di pemerintahan dan
politik untuk mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan tersebut
dengan arif dan bijaksana. Karena dengan meminta supaya TNI/Polri ditarik dari Nduga bukan sebuah solusi yang tepat malah membuat kelompok KKB tumbuh subur di wilayah tersebut dan menggunakan warga sipil sebagai tameng untuk tetap terus eksis,” imbuh HYU.

“Untuk itu kami meminta kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk kiranya menegur Gubernur Papua karena telah menolak kehadiran TNI/Polri di Kabupaten Nduga Provinsi Papua dan kami meminta kepada Presiden Ir. Joko Widodo untuk segera mencabut moratorium/penundaan pemekaran wilayah di Indonesia terlebih khusus di Tanah Papua dan membaginya kedalam beberapa provinsi sesuai dengan peta tujuh (7) wilayah adat di tanah papua. Sebab selama ini “konflik sipil’ bersenjata ada di wilayah pegunungan tengah papua sehingga sangat diperlukan untuk adanya satu di daerah tersebut agar dapat meredam ‘konflik-konflik’ yang selama ini terjadi karena pemekaran tersebut adalah merupakan solusi strategis dalam menyelesaikan persoalan papua dalam bingkai NKRI,” tegas Hendrik. (fri)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.