Penyusunan Masterplan Smart City Wonosobo Memasuki Tahap Akhir

Wonosobo366 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Tahap keempat Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Smart City Wonosobo, akhirnya terlaksana pada Selasa (8/10). Di tahapan akhir rencana induk Kota Cerdas tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo, mulai dari Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah beserta para pimpinan OPD, Camat, sejumlah Kades hingga Rektor Unsiq dan perwakilan elemen masyarakat lainnya, menandatangani piagam komitmen bersama.

Kepala Dinas Kominfo, Eko Suryantoro menerangkan, penandatanganan tersebut menjadi titik awal komitmen seluruh komponen masyarakat untuk mengawal masterplan, agar benar-benar sampai pada tahapan implementasi dan aksi nyata Kota Cerdas.

Setelah empat tahapan bimbingan teknis penyusunan rencana induk (Masterplan) Smart City dilalui, Eko menuturkan pihaknya berupaya untuk menggandeng semua untuk meneguhkan komitmen secara bersama-sama, mengingat proses panjang menuju Kota Cerdas tidak akan dapat berjalan tanpa dukungan dari seluruh komponen.

“Smart City ini bukan milik Kominfo atau Bappeda maupun OPD atau Pemerintah Daerah saja, melainkan menjadi kepentingan semua pihak sehingga nantinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat Wonosobo,” beber Eko saat ditemui di sela Bimtek tahap keempat di Ruang Mangunkusumo Setda.

Karena itulah, dalam plakat kesepakatan bersama yang diawali dengan tandatangan Bupati tersebut, menurut Eko juga melibatkan lintas unsur sampai ke penyedia jasa jaringan telekomunikasi, komunitas, akademisi, bahkan sampai Kepala Desa, Wartawan, aktivis media sosial dan tokoh-tokoh masyarakat. Keinginan untuk mewujudkan Wonosobo sebagai Kota Pintar (SmartCity) tersebut, selaras dengan arahan Bupati Wonosobo. Melalui Sekretaris Daerah, One Andang Wardoyo, Bupati berharap agar tuntasnya penyusunan Masterplan tersebut segera disambut dengan tindak lanjut berupa aksi nyata di lapangan.

Sejumlah dinas yang memiliki kaitan erat dengan pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Satpol PP, Kantor Kesbangpol, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan menurut Andang selayaknya menjadi prioritas dalam implementasi program Kota Cerdas.

Hal itu, menurutnya tidak dapat dilepaskan dari kriteria Kota atau Kabupaten Cerdas, yaitu mampu memenuhi standar minimal pelayanan dasar yang meliputi kebutuhan infrastruktur umum, penganggulangan permasalahan sosial, hak atas keamanan dan ketenteraman serta ketertiban umum, pendidikan, dan kesehatan. “Kelima standar minimal pelayanan dasar itu saya harap bisa dipenuhi dulu, sehingga masyarakat akan merasakan lebih mudah dalam mengaksesnya, sehingga nanti langkah kedepan bakal lebih mudah,” tandasnya.

Reporter : Andika

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.