Penyuluh Hukum Kodam IV Diponegoro Berikan Bekal Kepada Prajurit

Kendal176 Dilihat

Kendal,medianasional.id Bertempat di aula Makodim 0715/Kendal, Prajurit TNI dan PNS serta Persit Kodim 0715/Kendal menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kodam IV/ Diponegoro, rabu, 30/01/19.

Di tempat itu Tim penyuluh dari Kumdam IV/Dip terdiri dari Mayor CHK Munadi S.H, dan Lettu CHK Endro. Sebelum menyampaikan materi, Mayor Munadi mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, tim penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan berhubungan dengan bantuan hukum bagi prajurit yang sedang tersangkut kasus pidana, penyalahgunaan Narkoba, Asusila, KDRT dan Hukum Disiplin Militer. Tujuannya dengan mengetahui tentang hukum, diharapkan para prajurit lebih memahami sehingga bisa bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku serta tidak melakukan pelangaran.

Di kesempatan itu, Kasdim 0715/Kendal Mayor Inf Tri Santoso Marsudi S.Pd yang mendampingi tim penyuluhan hukum mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. “Nantinya dalam setiap pelaksanaan tugas prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi,tegasnya.

Kasdim juga menekankan agar seluruh personil Kodim 0715/Kendal benar-benar bisa menjaga diri dan keluarganya dari bahaya narkoba. Sehingga bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Tak lupa juga, mengakhiri kegiatan penyuluhan hukum, Kasdim juga berharap seluruh anggota untuk bisa menjaga netralitas dalam masa kampanye menjelang pemilu.

Reporter. : Saerozim.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.