Pengurus Peradi Bandung Periode 2018 – 2023 Dilantik

Bandung322 Dilihat

Bandung, medianasional.id – Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar acara pelantikan Pengurus Peradi Bandung Penasehat dan Badan Kehormatan Peradi periode 2018-2023 di Ballroom Hotel Papandayan, Bandung, Jumat (30/11).

Acara pelantikan dipimpin Seketaris Jendral DPN Peradi, Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H yang dihadiri unsur muspida dan Ketua – Ketua Advokat lainnya serta Dekan Fakultas Hukum dari beberapa Kampus di Kota Bandung.

Untuk mengendalikan roda kegiatan Peradi selama lima tahun, Thomas berharap pengurus yang dilantik dapat bekerja maksimal sesuai visi misi PERADI.

Dalam sambutannya, Thomas mengajak para advokat untuk bersama-sama membangun Peradi sebagai organisasi yang kuat, solid, bermartabat dan berwibawa. Ia pun menyatakan siap untuk menjalankan sejumlah program.

“Dengan semangat rekonsiliasi dan konsolidasi organisasi. Hal ini kita lakukan semata-mata demi meningkatkan wibawa profesi advokat,” ujar Thomas.

Thomas menjelaskan, sejumlah program penting dan strategis siap untuk dijalankan setelah kepengurusan dilantik. Selain program pembenahan di tubuh organisasi, lanjut Thomas, DPN sangat mendukung program Ketua PERADI Bandung untuk memiliki Rumah atau Kantor sendiri.
Di samping itu, Thomas menyatakan, Peradi pada masa yang akan datang siap bekerja sama dengan institusi penegak hukum serta Peradi harus siap bekerja sama dengan instansi dan penegak hukum lainnya.

Ketua Peradi Kota Bandung, DR. Roely Panggabean, SH. MH, mengatakan ada sejumlah tugas berat menanti para pengurus baru dilantik. Utamanya adalah meningkatkan kapasitas dan kompetensi advokat. “Itu adalah jaminan utama menjawab tantangan profesi advokat ke depan,” kata Roely.

Soal kepengurusan banyak diambil dari advokat muda, Bang Roely mengatakan hal itu dilakukan untuk pengkaderan advokat Muda ke depan agar lebih banyak belajar karena akan jadi bagian penting kedepan dalam pembelaan yang profesional yang menjadi bagian dari visi yaitu menguatkan kembali dan integritas Advokat.

Karena itu, ungkap dia, program lima tahun ke depan, DPC Peradi Kota Bandung akan menggelar pendidikan dan pelatihan bagi advokat. Sebab saat ini, banyak undang-undang baru yang harus dipahami oleh para advokat muda. Seperti, UU Perlindungan Anak dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik .(ts)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.