Pengedar Narkoba di Inhu Tak Berkutik Diciduk Polisi

Riau114 Dilihat

Indragiri Hulu, redaksimedinas.com – Pada hari Senin, 22  Januari 2018 sekira pukul 22.30 Wib terjadi Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba, di jalan Jendral Sudirman Gang Danau Meraja Desa Batu Gajah.

Penangkapan terhadap SM yang diduga menjadi pengedar itu bermula dari informasi yang diterima dari warga yang selanjutnya diselidiki oleh personil Sat Narkoba Polres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi menyampaikan bahwa penangkapan terhadap SM dilakukan pada Senin (22/1/2018) sekira pukul 22.30 WIB. SM ditangkap di rumahnya. Setelah ditangkap, aparat Kepolisian menggeledah rumah tersangka dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

“Hasil penggeledahan, Polisi menemukan 13 paket narkoba yang diduga jenis shabu-shabu seberat 21,40 gram, empat butir pil ekstasi berwarna coklat, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi narkoba, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah terpal warna biru, 1 (satu) buah dompet tangan corak kotak kotak, uang tunai sebanyak Rp 2.200.000 (dua juta duaratus ribu rupiah)”, jelanya.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Aferian)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.