Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kades Ciantra

Bekasi93 Dilihat

Bekasi, medianasional.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten kabupaten Bekasi Tahun 2020 menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Ciantra Periode 2020-2026, bertempat di Aula Kantor Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (20/03/2020).

Acara ini dihadiri oleh Panitia Pilkades, dua calon Kepala Desa ciantra, Unsur Muspika Cikarang Selatan, Polsek Cikarang Selatan, Koramil 08/Lemah Abang, Pj. Kades Ciantra, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta ketua RT dan RW dan tim sukses kedua calon.

Sebelum undian pengambilan nomor urut dilaksanakan, Ketua Panitia Pilkades, membacakan Surat Keputusan tentang Pengumuman Penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala desa dan Panitia Pilkades juga menyampaikan kinerjanya bahwa Panitia telah melaksanakan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan balon, seleksi administrasi, penetapan balon menjadi calon dan pengundian nomor urut calon.

Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam Pilkades Desa Ciantra tahun 2020. Adapun calon kepala desa yang ditetapkan, berhak dipilih dan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Ciantra periode 2020-2026 yaitu Mulyadi Fernando dan Muhamad Udi Rustandi.

Pilkades tahun 2020 ini diikuti 2 calon yakni Mulyadi Fernando dan Muhamad Udi Rustandi Keduanya berkompetisi dalam ajang pilkades desa Ciantra pada tanggal 19 April 2020.

Penetapan calon dan nomor urut pilkades desa Ciantra dilakukan dengan menggunakan sistem undi, yang diambil langsung oleh dua calon kepala desa dengan nama dan nomor urut, hasilnya Mulyadi Fernando yang akrab di panggil bang Bulle mendapatkan nomor urut 1 dan Muhamad Udi Rustandi nomor urut 2.

Reporter : Toni

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.