Pendidikan Muatan Lokal Skala Prioritas Pemprov Jabar

Bandung191 Dilihat

Bandung, medianasional.id – Dalam menyusun program pendidikan harus berisikan muatan lokal sesuai dengan wilayah masing-masing,karena sektor pendidikan merupakan skala prioritas utama pemprov Jawa Barat.

Kepala Bidang pendidikan khusus dan layanan khusus (PKPLK), H. Nanang Nurwasid. S.Pd,mengatakan pada Medianasional.id sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 terutama pada Pasal 31 disebutkan bahwa : ayat (1). Setiap Warga Negara berhak mendapatkan Pendidikan. Sedangkan pada Ayat (2) : setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya tanpa diskriminasi.
Merujuk pada UUD 1945 tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 tahun 2013 tentang pembelajaran muatan lokal yang isinya mendukung penuh program PKPLK.

Terkait muatan lokal yang ada dalam kurikulum 2013 dengan Permendikbud No 79 tahun 2014, Ujar Nanang Nurwasid yang mewakili Kadisdik Jabar Dewi Sartika saat membuka acara Workshop Pengembangan Muatan Lokal, yang diikuti sebanyak 104 peserta yang berasal dari 11 Kabupaten/ kota, di Sultan Raja Hotel, Cirebon.

Dalam memberikan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus dilakukan dengan dua cara yaitu bergabung dengan anak-anak pada umumnya di sekolah reguler yang disebut dengan pendidikan inklusif, atau mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan khusus atau sekolah luar biasa. Yang intinya, kita selaku pemerintah memberikan hak kepada seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan.

Sebagaimana diamanatkan Gubernur Jabar pada Kadisdik Jabar bahwa, Pendidikan di Jawa Barat harus lebih maju, lebih baik dan lebih bermutu disemua tingkatkan pendidikan. Namun, pak Gubernur juga minta agar memasukan muatan lokal yang ada diwilayah masing-masing ( Kab/kota) dalam menyusun kurikulum, terutama bagi anak pendidikan khusus dan lanyanan khusus. Lebih lanjut Nanang mengatakan, kegiatan Workshop Pengembangan Muatan Lokal bertujuan untuk mencari masukan dan usulan dari Kabupaten/Kota, apa-apa saja yang dapat dimasukan dalam kurikulum muatan lokal, terutama terkait anak berkebutuhan khusus.

“Nanti setelah semua kegiatan Workshop telah dilaksanakan, kita akan rangkum dan susun untuk di serahkan ke Pak Gubernur, selanjutnya kita harapkan pak Gubernur akan mengeluarkan kebijakan sebagai regulasi terkait pendidikan inklusif. Intinya Pemprov Jabar sangat memperhatikan sektor pendidikan terutama bagi anak pendidikan khusus, sehingga diharapkan perhatian kabupaten kota se Jabar terhadap difabel bisa lebih meningkat dan anak berkebutuhan khusus bisa lebih baik dalam pendidikannya”, tandasnya. (Riswandi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.