Pendataan Program Keluarga Harapan Pringsewu di Perkirakan Naik 50%

Uncategorized71 Dilihat

 –

Pringsewu redaksimedinas.com – Pendataan pencalonan  Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu yang di ambil 3 pekon yaitu, Podomoro, Pringsewu utara dan Pringsewu Selatan,  pendaftaran berlangsung di Balai Pekon Podomoro Jumat 24/11/2017.

Menurut informasi dari petugas Pendamping kecamatan Fatmawati, pendataan di laksanakan 3 hari mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai yang di perkirakan jumlahnya hingga mencapai  2000.
PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan misalnya bagi anak usia sekolah, ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan,  bagi anak balita, atau bagi ibu hamil. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.