Pencurian Dengan Kekerasan di Gondanglegi Mengakibatkan 1 Orang Meninggal

Jawa Timur55 Dilihat
Korban yang meninggal setelah dilakukan proses autopsi.

Malang, medianasional.id – Kasus perampokan yang awalnya ramai dibicarakan warga Desa Putat Lor, Kecamatan  Gondanglegi, Kabupaten Malang yang mengakibatkan korban 1 orang meninggal dunia dalam perawatan dan 2 orang kritis ternyata adalah korban pencurian dengan kekerasan ( Curas ) pada Rabu malam.

Informasi yang didapatkan dari sumber kepolisian , pada hari Rabu,(18/04/2018) sekitar pukul 21.00 wib telah terjadi penganiayaan yang berakibat 3 orang korban mengalami luka- luka pada sekujur kepala, sehingga salah satu korban meninggal dunia di Rumah Sakit RSI Gondanglegi

Lokasi kejadian berada di Dusun Baran, Rt.03 Rw.01, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Dalam hal ini mengakibatkan korban bernama Hj. Siti Khotijah (80th) meninggal dunia dalam perawatan di RSI Gondanglegi akibat luka parah di bagian kening sebelah kanan serta patah lengan kanan.

Sedangkan korban selanjutnya ibu Winarsih (50th) merupakan pembantu mengalamin luka parah dibagian kepala dan masih dalam perawatan di RSI Gondanglegi, serta anak Winarsih yang bernama Rodiyah (14th) mengalami luka pada bagian muka dan leher dan masih dalam perawatan di UGD RSSA Malang.

Diduga dalam menjalankan aksinya pelaku sempat merampas gelang serta cicin milik Hj. Siti Kotijah dengan memaksa korban, kemudian diketahui oleh pembantu serta anaknya, akibatnya pelaku nekat menganiaya serta membacok ketiga orang ini.

Menurut salah satu cucu korban Marjuki menuturkan “Saat itu saya ditelpon Evi anak nomor dua dari ibu Asih katanya si nenek beserta ibu dan adiknya berdarah2 didalam rumah .”

” Selanjutnya saya merapat ke rumah Si Nenek ( pangilan Ibu Siti ) dan melihat ketiganya dalam kondisi terluka parah akibat bacokan,” Imbuh Marjuki.

“Gelang dan cicin yang dipakai si nenek ditangan sebelah kanan sudah hilang namun yang ditangan kiri untuk gelang rantai masih utuh ,” tambah sang cucu menantu.

Sementara jenasah korban sekitar pukul 10.00 wib tadi Kamis, (19/04/2018 ) dilakukan autopsi di kamar jenazah RSSA Malang.

Dan ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban yang diakibatkan oleh benda tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia .

Sekitar pukul 12.10 wib Kamis,(19/04/2018) jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka untuk segera dimakamkan. Dalam kasus ini Pihak Kepolisian Polsek Gondanglegi beserta Jajaran Reskrim masih melakukan penyelidikan serta mengorek keterangan saksi-saksi guna mengungkap dan menangkap pelakunya. (nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.