Pemkot Kota Pekalongan Melakukan Monitoring, dan Jps Tahap II Mulai di Salurkan

Pekalongan145 Dilihat

Kota Pekalongan – Medianasional id//

Pemerintah Kota Pekalongan kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap II yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan untuk warga yang terdampak Covid-19. Dengan tetap mematuhi himbauan pemerintah dalam pencegahan dan penularan Covid-19, Wakil Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE memonitoring langsung pelaksanaan penyaluran bantuan JPS di beberapa kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, Kamis (25/6/2020). Pantauan penyaluran bantuan sosial untuk membantu 33.086 KK di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan agar dapat berjalan lancar. Adapun kelurahan yang dimonitoring yakni Kelurahan Pringrejo, Kandang Panjang, Bandengan, dan Tirto.

Usai memonitoring bantuan tersebut, Wakil Walikota yang akrab disapa Aaf ini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial yang diterimakan sebesar Rp200 ribu untuk bulan Juni ini disalurkan untuk membantu warga Kota Pekalongan di tengah pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah penyaluran bantuan JPS tahap II ini berjalan lancar, semuanya sudah melaksanakan protokol kesehatan itu yang paling pentingnya dan tadi sepanjang monitoring, antrian warga masih bisa dikondisikan dengan baik dengan adanya sesi waktu dan tidak dibagikan sehari saja untuk menghindari kerumunan,” tutur Aaf.

Aaf menegaskan jika ada warga yang ingin menyampaikan keluhan-keluhan terkait bantuan sosial ini bisa dikoordinasikan dengan kelurahan dan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) setempat. Menurut Aaf, Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya agar semua masyarakat Kota Pekalongan yang terdampak Covid-19 bisa tercover mendapatkan bantuan dengan tepat sasaran.

“Di JPS Tahap pertama kemarin, Alhamdulillah ada sekitar 7.010 KK Kota Pekalongan yang merasa mampu dengan sadar mengembalikan bantuan tersebut karena merasa tidak berhak menerimanya. Yang mengajukan memang di tahap II ini sekitar 15 ribu dan sudah diverifikasi kembali, mudah-mudahan bisa tercover semuanya baik dari bantuan pemerintah pusat, provinsi maupun Pemerintah Kota Pekalongan. Kami berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan bantuan JPS Covid-19 ini dengan sebaik-baiknya dan seefesien mungkin, jangan gunakan untuk keperluan yang tidak bermanfaat,” tandas Aaf.

(Sofyan/Anton S)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.