Pemkot Berikan Sosialisasi Kadarkum Jelang PEMILU Serentak

Pekalongan48 Dilihat

Kota Pekalongan, medianasional.id Dalam upayanya untuk mewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan mengadakan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Tahun 2019, bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Senin (18/3/2019).

Pemaparan serta sosialisasi tersebut diikuti oleh para OPD, Camat, Lurah, dan 6 catur pilar kelurahan se-Kota Pekalongan. Sedangkan bertindak sebagai narasumber yakni dari Polresta Pekalongan yang diwakilkan oleh Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Supardi, Kejaksanaan Negeri Kota Pekalongan, Meisyah, Kasdim 0710/Pekalongan, Mayor Inf Hufron. Masing-masing narasumber memaparkan materi mengenai Pembangunan Budaya Hukum, Peran Pemerintah dalam Mengantisipasi Berita Hoax, serta Konflik Sosial dan Langkah Antisipatif Penanganannya dalam Bingkai NKRI.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Sri Rumingsih berkesempatan membuka sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan betapa pentingnya gerakan sadar hukum dalam berperilaku sehari-hari.

“Sosialisasi Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) ini harapannya memang untuk memberikan pemahaman terkait aturan-aturan dalam masyarakat baik yang tersusun di suatu peraturan maupun di norma-norma masyarakat. Harapannya kalau masyarakat sadar hukum makin sedikit pelanggaran-pelanggaran, akan semakin tertib kotanya dan akan semakin baik pada sisi pengaturan kota maupun pembangunan,” Sekda.

Dalam sambutanya, Sekda juga menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menangkal isu-isu Hoax yang berkembang di tengah masyarakat menjelang Pemilu 17 April mendatang.
“17 April mendatang Indonesia akan kembali menyelenggarakan Pilpres dan Pileg. Di berbagai daerah termasuk Pekalongan sudah dilakukan kampanye dalam mendulang massa untuk kemenangan masing-masing calon peserta pemilu. Pada masa pemilu, bertebaran berita hoax yang syarat muatan politik dan saling menjatuhkan dengan memberitakan informasi yang tidak benar. Kita harus senantiasa jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar (hoaks),” tegas Sekda.

Sekda menghimbau masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak dalam menyebarluaskan informasi. Masyarakat juga diajak untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik saat pemilu nanti dan tetap menjaga kondusivitas menjelang pemilu.

“Masyarakat diharapkan dapat menggunakan media sosial secara bijak, memastikan terlebih dahulu konten yang akan dibagikan, mengklarifikasi kebenaran beritanya, kemudian baru menyebarluaskan. Jelang pemilu, harapannya masyarakat akan senantiasa menjaga kondusivitas, pilihan boleh berbeda namun silahkan menggunakan hak pilihnya secara baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang memicu kondusivitas baik saat kampanye, baik itu calon ataupun simpatisan bisa bertindak secara santun dan menaati aturan yang ada,” jelas Sekda.

Dilanjutkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan, Soesilo kegiatan ini sebagai ruang diskusi antara pemerintah dengan masyarakat untuk menambah wawasan kesadaran hukum yang diharapkan Kota Pekalongan semakin aman, tenteram dan kondusif.

“Kadarkum yang biasanya kami adakan di kelurahan, kami tingkatkan juga di tingkat kota. Harapannya disamping seperti yang disampaikan bu Sekda untuk memberikan pemahaman juga sebagai ruang diskusi antara pemerintah dengan masyarakat terkait ketertiban, keamanan menjelang nanti pada saat pemilu kondisi Kota Pekalongan bisa senantiasa tenteram, kondusif, sesuai dengan pilihan masing-masing,” terang Soesilo.

reporter: Anton Sutarko

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.