Pemkab Purbalingga dan DPRD Sepakati 5 Kebijakan Umum APBD 2021

Purbalingga42 Dilihat

Purbalingga, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan DPRD Purbalingga melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021, Senin (19/10) di Ruang Rapat DPRD. Kebijakan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD yang kemudian menyepakati sejumlah prioritas pembangunan untuk tahun 2021.

Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi menyampaikan KUA-PPAS tahun 2021 ini masih terpengaruh oleh dampak pandemi covid-19 yang bersinggungan dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. “Masih terbatasnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat ini diperkirakan akan membawa pengaruh kepada menurunnya Pendapatan Asli Daerah,  menurunnya pendapatan transfer keuangan dan Dana Desa dari pemerintah pusat,  dan rendahnya silpa APBD tahun anggaran 2020 karena adanya rasionalisasi anggaran akibat dampak Covid-19,” katanya.

Sedangkan terkait dengan kebijakan belanja daerah tahun 2021, Pjs Bupati menjelaskan KUA-PPAS tahun 2021 diarahkan pada lima prioritas pembangunan, yaitu :

1.       Pengembangan sumberdaya lokal untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi, dengan fokus pada pemberdayaan umkm dan ikm, pemulihan pariwisata dan industri kreatif, pengembangan pertanian, ketenagakerjaan dan peningkatan iklim investasi;

2.       Pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dan papan khususnya bagi masyarakat miskin;

3.       Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, dengan fokus pada pembangunan kesehatan melalui upaya promotive dan preventive terkait covid,  stunting dan kesehatan ibu-anak; pembangunan pendidikan; serta peningkatan pelayanan pmks melalui perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial;.

4.       Pembangunan infrastruktur untuk mendukung recovery ekonomi dengan fokus pada pemeliharaan jalan, irigasi, dan pelayanan persampahan, serta peningkatan layanan air bersih dan sanitasi khususnya pada desa miskin dan stunting;

5.       Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan fokus pada pengembangan e-government untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Prioritas tersebut diatas akan dapat berjalan dengan baik apabila pandemi covid-19 sudah dapat dikendalikan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ia berharap bahwa, dengan upaya yang dilakukan pada saat ini, penyebaran covid-19 dapat ditekan serendah mungkin.  Sehingga pada tahun 2021 nanti, sudah dapat mulai fokus pada upaya pemulihan perekonomian daerah, melalui peningkatan aktivitas sosial dan fasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat.

Reporter : Bambang

Editor : Tyo

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.