Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2018

Pesawaran48 Dilihat

Pesawaran, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten pesawaran akhirnya berhasil meraih penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi tahun 2018 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penganugerahan ini sebuah prestasi dimana sebelumnnya kabupaten pesawaran masuk zona merah di tahun 2017 kini masuk ke dalam zona hijau dengan nilai 88,55.

Terdapat 97 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau pada tahun 2018. Untuk pesawaran penganugerahan diserahkan oleh ombusman RI kepada Bupati pesawaran H.Dendi Romadhona di Auditorium TVRI Jakarta. Untuk Propinsi Lampung, hanya 3 kabupaten yang memperoleh predikat kepatuhan. Yaitu Lamsel, Pesawaran dan Pringsewu.

Indikator yang membuat pesawaran masuk zona hijau setelah 1 tahun sebelumnya selalu berada di zona merah adalah karena telah memenuhi kriteria dasar standar pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Kriteria dasarnya antara lain maklumat pelayanan, ruang tunggu yang nyaman dan layak, fasilitas khusus bagi kaum difable, adanya informasi pelayanan publik, adanya ruang menyusui, ruang pengaduan dan adanya petugas khusus pelayanan yang profesional, adanya indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan adanya Standar Operasional Prosedur yang dipatuhi.

Ke 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PTSP, Dinas Sosial, Dinas lingkungan hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas pertnian, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dinas perhubungan. (Samuel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.