Pemkab, Peradi dan Polres Raja Ampat Bersinergi Gelar Sosialisasi Guna Tekan Angka Anak Berhadapan dengan Hukum

Raja Ampat46 Dilihat
Kepala Dinas (kadis) sosial Raja Ampat, Martha Magdalena Sanadi saat diwawancarai.

Raja Ampat, medianasional.id – Meningkatnya anak yang berhadapan dengan hukum di kabupaten Raja Ampat. Sehingga Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat melalui Dinas sosial menggelar sosialisasi masalah sosial terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di auditorium kantor BAPPEDA Raja Ampat, jalan komplek perkantoran Pemkab Raja Ampat, Rabu (26/6) pukul 09:00 waktu setempat.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas (kadis) sosial Raja Ampat, Martha Magdalena Sanadi usai acara tersebut. Dijelaskan, Dinas Sosial baru kali pertama menggelar sosialisasi masalah sosial tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Untuk itu, pihaknya melibatkan Polres Raja Ampat dan Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Sorong sebagai pemateri dalam sosialisasi kali ini.

“Dan sosialisasi ini diikuti lurah, tokoh masyarakat dan sejumlah guru SLTA, SLTP, SD, TK, PAUD yang ada di Waisai, ibukota kabupaten Raja Ampat,” kata Martha sapaan akrab Kadis Sosial.

Ia berjanji, kedepan pihaknya akan melakukan terobosan untuk membentuk tim dengan melibatkan semua pihak agar bisa menekan angka anak yang berhadapan dengan hukum.

Sementara, di tempat yang sama pemateri salah satu anggota Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Sorong, Mulyadi Golap kepada 2 (dua) awak media, Media Nasional dan Kumparan mengungkapkan, untuk menekan kenakalan anak yang berimbas pada persoalan hukum itu adalah tanggung jawab semua pihak mulai dari orang tua, guru dan semua pihak yang berkaitan dengan persoalan yang dimaksud.

Ia mengaku, angka anak yang berhadapan dengan hukum di Papua Barat khususnya di Raja Ampat meningkat.

“Sehingga harus ada solusinya untuk mengatasi hal tersebut agar anak-anak bangsa tak terjerumus dalam kriminalitas,” ungkap Mulyadi.

Foto Bersama Kadis Sosial Magdalena Sanadi (Tengah) didampingi 2 Pemateri, Kanit PPA satreskrim Polres Raja Ampat, Aiptu Syahdun dan anggota Peradi Sorong, Mulyadi Golap di Auditorium Kantor BAPPEDA Raja Ampat,Rabu (26/6).

Usai memberi materi tentang Undang-Undang Perlindungan Anak,Kanit PPA pada Satreskrim Polres Raja Ampat, Aiptu Syahdun menyampaikan hal senada,untuk menekan angka dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum bukanlah hal yang muda, itu dibutuhkan keterlibatan semua pihak. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.