Pemkab Pekalongan Bangun Gedung Metrologi

Pekalongan43 Dilihat

Kajen, medianasional.id Gedung Metrologi Legal yang berada di Desa Rowolaku Kecamatan Kajen resmi mulai dibangun yang ditandai dengan ground breaking (peletakan batu pertama) oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si., Kamis (26/7/2018) siang.

Kegiatan ground breaking tersebut dihadiri oleh Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan para Kepala OPD terkait.

“Metrologi Legal ini kewenangannya sudah dilimpahkan ke tingkat kabupaten. Dan belum semua Kabupaten mempunyai Metrologi Legal, sehingga kita beruntung mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat,” ujar Bupati usai melakukan peletakan batu pertama.

Bupati menuturkan, ruang lingkup metrologi legal itu antara lain adalah untuk UTTP (ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya). Kemudian pelaksanaan BDKT (barang dalam keadaan terbungkus). Hal itu harus diamati sebagai wujud perlindungan konsumen, dan ada juga satuan internasional. Objeknya yaitu pasar-pasar rakyat, perusahaan, SPBU, SPBE, dan lain-lain seperti toko emas itu penting harus kita tera setahun sekali”.

Berkaitan dengan pembangunan metrologi legal, merupakan bentuk pemberian layanan mengenai kepastian, jaminan, perlindungan, serta ketepatan atau akurasi alat ukur kepada produsen maupun konsumen.

“Di Kabupaten Pekalongan ini memiliki potensi sekitar 2700 titik atau objek yang menggunakan jasa metrologi legal ini. Sehingga masyarakat lebih mudah tidak perlu ke luar kota lagi kalau dulu di Tegal. Sekarang cukup di Rowolaku Kajen mereka bisa melakukan uji ukur, uji timbang, kemudian mengukur bungkus barang dalam kemasannya, dan sebagai feedback pemerintah daerah akan mendapatkan retribusi dari kegiatan yang diajukan” kata Asip.

Prinsip dibangunnya gedung metrologi legal yakni untuk menciptakan tertib ukur perlindungan kepentingan umum baik kepada produsen maupun konsumen dalam rangka kontribusi positif pembangunan industri dan perdagangan. “Untuk SDM sudah kita latih, dari perindagkop yang sudah kita latih”ujarnya.

Selanjutnya Bupati mengajak kepada semua masyarakat dan tim pengawas untuk bersama – mengawasi pembangungan gedung ini. “ Ini adalah budaya baru kita dalam transparansi kegiatan di Pemkab dengan mengajak semua elemen untuk mengawasi jalannya pembangunan di Kabupaten Pekalongan , sehingga produk pembangunannya nantinya akan menghasilkan yang berkualitas”tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinperindagkop dan UKM Ir. HB Riyantini melaporkan bahwa sumber dana pembangunan gedung Metrologi Legal berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 2 Milyar dan dana APBD sebesar Rp. 15 juta. “Gedung yang berada di Rowolaku Kajen ini berdiri di atas tanah seluas 750 m, dengan luas bangunan 250 m yang terdiri dari enam bagian, yakni satu ruang kerja, dua ruang layanan, dan tiga ruang penyimpanan standar.” tandasnya (red).

Kontributor : Sofyan ari

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.