Pemkab dan Satlantas Polres Batang Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Batang558 Dilihat

Batang, medianasional.id
Di era kepemimpinan Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono Kabupaten Batang baru pertama kali nya di lima tahun terakhir baru berhasil mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha.
Selama berjuang lima tahun ikut dalam penilaian Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia baru kali ini mendapatkan penghargaan Wahan Tata Nugraha tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta Konvention Center pada Minggu (15/9/2019), penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono dan Kasat Lantas Polrea Batang AKP Ferdy Kastalani.

Wahana Tata Nugraha merupakan penghargaan bergengsi bagi kota-kota yang mampu menata transportasinya dengan baik, penghargaan ini diberikan setiap dua tahun sekali.

“Terimakasih kepada semua stakeholder yang telah mendukung dalam menata transportasi di Kota Batang, sehinga Batang sebagai salah satu kota yang mendapatkan penghargaan WTH,” tutur Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Kantornya Selasa (17/9/2019).

Ia juga menuturkan, bahwa Meraih penghargaan bukan perkara yang mudah, karena harus memenuhi persayaratan penilaian dari salah satu indikatornya yakni lalu lintas pengguna jalan tertib dan lancar, tata kelola jalanya sesuai dengan standar operasional yang sesuai dengan ketentuan.

Dalam penghargaan ini memang ada sedikit evaluasi terkait trotoar jalan, namun demikian ditahun ini Pemkab lagi penataan trotoar sehingga kedepan bisa mempertahankan penghargaannya dan bisa meraih yang lebih baik lagi.

“Semoga tahun depan kita bisa mendaptkan penghargaan lagi dan lebih meningkat,” pinta Wihaji

Setelah berjuang selama 5 tahun, akhirnya Kabupaten Batang berhasil menyabet penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun 2019 dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

Perhargaan tersebut menjadi yang pertama kalinya, setelah sejak tahun 2014 lalu berusaha untuk meraih penghargaan yang merupakan satu-satunya penghargaan perhubungan dalam pengelolaan transportasi secara baik dan benar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Murdiyono menjelaskan, penilaian penganugerahan WTN sendiri dilihat dari keselamatan, kendaraan laik jalan, sarana transportasi, dan orang yang berkeselamatan itu sendiri. Artinya ketertiban pengguna jalan di jalan raya dan ketika parkir turut menjadi point penilaian. Selain itu, kelayakan jalan, tingkat kecelakaan, dan penanganan jalan ikut menjadi dasar penilaian.

“Tidak hanya itu, inovasi dan kreativitas daerah dalam menata manajemen trasportasi juga ikut menjadi poin penilaian. Selain itu, manajemen dalam uji kelayakan kendaraan juga ikut menjadi sorotan oleh pihak Kemenhub dalam memberikan penilaian. Dan Alhamdulillah, dari semua kriteria yang masuk poin penilaian serta setelah melalui peninjauan lapangan dan juga paparan di Kemenhub, Kabupaten Batang dinyatakan layak untuk mendapat penghargaan WTN,” jelas Murdiyono.

Penghargaan ini juga mendapat dukungan yang luar biasa dari Satlantas Polres Batang, yang ikut serius menata dan menertibkan dalam menejemen transportasinya.

Kasat Lantas Polres Batang AKP Ferdi Kastalani, SIK MIK saat di konfirmasi pada Selasa, 17/9/2019 sore mengatakan, Sebagai pengemban fungsi lalu lintas Satlantas Polres Batang Polda Jawa Tengah bertanggung jawab dalam hal keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lantas demi terwujudnya kamseltibcar lantas tersebut tentu diperlukan fasilatas maupun sarana dan prasarana jalan yang memadai dalam hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Satlantas Polres Batang akan selalu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas,”Ungkap Kasat Lantas Polres Batang AKP Ferdi Kastalani, SIK MIK.

Kasat Lantas Polres Batang AKP Ferdi Kastalani, SIK MIK menjelaskan, bahwa untuk permasalahan penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat tentang pemahaman dasar dari amanat Pasal 3 UU No 22 tahun 2009. Maka dapat disimpulkan bahwa lalu lintas adalah sebagai urat nadi daripada kehidupan, cermin daripada budaya bangsa dan sebagai potret tingkat modernisasi suatu bangsa. Untuk itu permasalahan yang potensi menjadi gangguan lalu lintas dan angkutan seperti kemacetan, kecelakaan tidak bisa diabaikan. Bila dianggap sebuah kewajaran terhadap pelanggaran aturan lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan. Maka kewajiban dan tanggungjawab pemerintah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

“Guna mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas, harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang tinggi, maka dari itu faktor utama adalah dari manusia itu sendiri, dan faktor manusia itu dapat dibangun melalui pendidikan, sistem pengujian seperti saat ingin mendapatkan SIM dan penegakan hukum serta tersedianya pendidikan keselamatan dalam berlalu lintas, ” Pungkas Kasat Lantas Polres Batang AKP Ferdi Kastalani, SIK MIK.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.