Pemerintah pusat Umumkan Kota Bandar Lampung masuk Dalam Zona Merah Penyebaran Pandemi Covid-19

Lampung122 Dilihat

Lampung, Medianasional.id – Pemerintah pusat mengumumkan Kota Bandar Lampung masuk dalam zona merah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19. Hal ini diumumkan pemerinrah melalu halaman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/. Di website resmi pemerintah tersebut dinyatakan ibukota Provinsi Lampung masuk ke dalam wilayah dengan transmisi lokal.

Salah satu Kota Tapis Berseri julukan Bandar Lampung ditetapkan menjadi zona merah virus corona adalah, karena sudah terjadi transmisi lokal penularan virus corona. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa (28/4/2020). Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kembali mengalami penambahan di Provinsi Lampung.

Dimana sebelumnya ada 42 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, kembali bertambah 2 orang pasien positif Covid-19. Sehingga total hingga saat ini, ada 44 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Lampung. Adapun penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang terbaru ini, merupakan pasien berasal dari Way Kanan dan Pesawaran.

Dengan demikian rincian persebaran pasien positif Covid-19, Kota Bandar Lampung masih menjadi yang terbanyak dengan jumlah 23 orang. Disusul Lampung Selatan (5), Lampung Utara (4), Tulangbawang Barat (4), Lampung Barat (2), Pringsewu (1), Pesawaran (2), Way Kanan (2), dan Lampung Tengah (1). Dalam data tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga saat ini, telah mencatat ada 3.259 orang dalam pemantauan (ODP) yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Total ODP yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini, ada sekitar 609 orang yang masih dalam proses pemantauan. Sedangkan 2.608 lainnya, sudah selesai dalam pemantauan selama 14 hari. Dalam data kali ini, ada satu orang ODP yang meninggal dunia berasal dari Tanggamus.

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendata persebaran PDP di Lampung terdapat 72 orang. Rinciannya ada sekitar 20 orang yang dirawat dan diisolasi di rumah sakit. Sedangkan 39 PDP lainnya, sudah dinyatakan negatif, sembuh, dan diperbolehkan pulang. Dalam rilis data terbaru hari ini, terdapat penambahan data PDP yang dinyatakan meninggal dunia, menjadi 13 orang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan secara resmi dari Kepala Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi.

Reporter : Hendra

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.