Pembangunan Saluran di Jakbar Disebut Acakadul, Kasudin SDA Jakbar “Cuek”

Jakarta67 Dilihat

Medianasional.id, Jakarta -Pelaksanaan pembangunan saluran di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan. Pasalnya, ada beberapa diantara proyek saluran yang diduga dikerjakan tidak sesuai spek alias acakadul.

Hal itu disebut oleh Sekjen LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (DERAS), Anggiat kepada Medianasional.id, Rabu, 15 April 2020.

Dikatakannya, bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan saluran di Kota Administrasi Jakarta Barat bertujuan untuk mengatasi banjir dan genangan.

“Kegiatan pembangunan saluran dan kelngkapannya di wilayah Jakarta Barat direncanakan dan dianggarkan untuk tujuan mengatasi permasalahan banjir dan genangan, bukan untuk main-main,” ujarnya.

Pemprov DKI melalui Sudin SDA Jakbar diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk melaksanakan kegiatan itu, Sudin SDA telah menyiapkan berbagai acuan kerja agar proyek tersebut dikerjakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Selain itu, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diawasi oleh konsultan dan pengawas internal dari Sudin SDA Jakbar.

“Pelaksanaan proyek tersebut diawasi oleh konsultan yang dibiayai oleh negara, dan juga pengawas internal dari Sudin SDA Jakbar,” jelasnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, proyek saluran tersebut dikerjakan asal jadi. Pemasangan U-ditch sama sekali tidak rapat dan memiliki rongga, sehingga air juga mengalir lewat tanah.

“U-ditch itu telah dirancang sedemikian rupa, jika dipasang rapat tidak memiliki celah untuk air mengalir ke tanah. Tetapi yang terjadi pada proyek tersebut, antara U-ditch dengan U-ditch memiliki celah atau rongga yang cukup lebar,” terangnya.

Anggiat mempertanyakan pengawasan yang dilakukan konsultan dan pengawas internal dari Sudin SDA Jakbar.

“Ada apa dengan pengawasan yang dilakukan konsultan dan pengawas dari Sudin SDA Jakbar? Apakah mereka tidur pada waktu pelaksanaan kegiatan tersebut? Atau ada hal lain,” imbuhnya.

Selain pengawas, Anggiat juga mempertanyakan kapabilitas Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Kasudin SDA Jakbar.

“Saya juga mempertanyakan kapabilitas PPHP dan Kasudin SDA Jakbar, sehingga menerima hasil pekerjaan yang tak sesuai dengan tujuan pembangunan,” tukasnya.

Lebih jauh Anggiat menjelaskan, dalam menjawab surat klarifikasi LSM DERAS, Kasudin SDA Jakbar, Purwanti Suryandari menyebutkan, bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan, sehingga masih menjadi tanggung jawab pemborong.

“Untuk mengawasi pekerjaan tersebut, Sudin SDA Jakbar berkontrak dengan konsultan dan membentuk tim internal untuk monitoring lapangan. Pemasangan U-ditch yang tidak rapat akan diperbaiki, karena masih dalam masa pemeliharaan dan masih menjadi tanggung jawab pemborong,” sebutnya.

Atas jawaban Kasudin SDA Jakbar tersebut, Anggiat menyebutkan Purwanti hanya ingin pembenaran dan pembelaan diri.

“Jangan berdalih atas unsur masa pemeliharaan, itu konyol. Artinya, kenapa pekerjaan tersebut acakadul sementara ada konsultan yang mengawasi dan ada anak buah Purwanti yang memonitor pekerjaan. Jika diawasi dan dimonitor dengan benar, pekerjaan tidak seperti itu. Kenapa terjadi seperti itu, karena ada pembiaran,” sergahnya.

Dengan demikian, Anggiat meminta Kepala Dinas SDA DKI untuk turun tangan melakukan monitoring lapangan.

“Untuk menghindari terjadinya pelaksanaan pekerjaan amburadul seperti itu, Kepala Dinas Simber Daya Air DKI Jakarta Juaini harus bertindak tegas. Demi nama baiknya maupun instansi yang dipimpinnya dengan melakukan evaluasi menyeluruh,” tutupnya.

Adapun Kasudin SDA Jakarta Barat, Purwanti tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui selulernya.

Penulis: Rap Turnips

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.