Pelelangan Belanja Makanan dan Minuman Tamu untuk Rumah Dinas Bupati Diduga Ada Kejanggal

Bengkulu59 Dilihat
Sunandi, SP

Mukomuko, redaksimedinas.com – Terngiang ditelinga, issu yang tak sedap didengar. Dugaan adanya kejanggalan, tentang pengadaan pelelangan Belanja Makanan dan Minuman Tamu (BMMT), untuk Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Mukomuko. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tersebut, diambil dari anggaran pos Sektariat Daerah Pemeritah Kabupaten Mukomuko (Sekdakab), pada tahun anggaran 2017. Yang disinyalir, syarat dengan permasahan, karena diduga pelelangan tersebut, diatur oleh pihak – pihak tertentu, serta pemenangnya, diduga sudah ditentukan.

Buktinya, Issu tersebut dipaparkan beberapa sumber yang dapat dipercaya, serta seseorang yang berkapasitas sebagai PNS di kabupaten Mukmuko. Akan tetapi mereka (para sumber, red) tidak mau dituliskan namanya di dalam berita, mereka berinisial IN dan HF.

Berdasarkan keterangan sumber, diduga sistem pelelangannya diragukan transparansinya, (banyak terjadi kejanggalan, red). “Salah satu permasalahannya, pada proses pelelangan, pemenang tender BMMT itu dimenangkan oleh perusahaan tunggal, dari pulau Jawa. Dengan pagu anggaran awalnya Rp 675,4 juta, serta dinilai HPS menjadi Rp 662,2 juta, bersumberkan data melalui Badan Unit Layanan Pengadaan (BULP), serta ditenderkan melalui penawaran lelang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (ULPSE) setempat, pada situs web lpse.mukomukokab.go.id.

Permasalahannya kata IN dan HF diduga syarat kepentingan, berdasar keterangan sumber, di kabupaten terdapat 10 perusahaan yang bergerak dalam Jasa Makan Minum (JMM). Akan tetepi pada kenyataannya, yang melakukan penawaran terhadap paket BMMT tersebut, pada pos anggaran belanja Sekdakab itu, seperti sudah diatur oleh pihak yang berkepentingan.

“Tidak menjadi persoalan dari mana perusahaan itu berasal, asalkan tatacara pelelangan bersih serta transparan,” kata sumber.

Di tempat terpisah, ditemui di ruang kerja bagian umum Sedakab Mukomuko, Senin (08/01/2017), Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sunandi, SP yang juga merangkap sebagai PLT Kabag Umum di Sekdakab tersebut. Sepertinya Sunandi sungkan dengan pembicaran menyangkut anggaran BMMT itu. Seakan – akan kelihatan dari fisikologis dirinya, menyuruh watawan media online ini, cepat –cepat pergi dari ruang kerjanya. Tidak banyak pembicaraan yang keluar dari bibir Sunandi, seakan mau menutupi dugaan kejanggalan yang terjadi, menyangkut BMMT tersebut.

Sunandi mengatakan, “persolan itu silahkan dipertanyakan langsung kepada pihak ULP, serta kepada Sekda Syafkani, SP. Karena yang berhak menjawab permasalahan itu adalah orang yang bersentuhan langsung”, kilah Sunand

“Bapak Sekda yang lebih berhak menjawab perihal itu”, ujar Sunandi. Namun Sunandi mengaku, perusahaan yang bergerak di bidang JMM, berjumlah sekitar sepuluh perusahaan. Sementara yang menjadi peserta lelang sepuluh perusahaan.

“Yang mendaftar sepuluh, yang menawar satu, sepengetahun saya”, ungkap Sunandi. Ketika disinggung pelelangan tersebut, sudah diatur pihak tertentu. Sunandi menjawab, “Itukan lelang terbuka. Apakah lelang terbuka atau tidaknya, silahkan dipertanyakan di ULP”, kata Sunandi.

Sunandi berkata pula, “persoalan tersebut, silahkan tanyakan langsung sama Bapak Sekda. Lebih baik lagi langsung saja tanyakan di ULP, untuk lebih pasnya. Kalau saya menerima para pemenang lelangnya saja. Siapa yang menang masuk sini,” singkat Sunandi, dengan dialek bahasa Mukomuko. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.