Pelaku Seni di Mukomuko Dapat CSR

Mukomuko101 Dilihat

Mukomuko, Medianasional.id — Sebanyak 49 pelaku seni yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, bakal mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Bengkulu. Masing – masing, mendapatkan CSR berupa uang pembinaan sebesar Rp 2 juta.

Jika tidak ada perubahan, pembagian CSR akan dilaksanakan di gedung Balai Daerah Mukomuko, Rabu (19/8). “Pembagiannya hari Rabu, serempak pembagian bantuan untuk rumah ibadah yang bersumber dari CSR. Jumlah pelaku sen yang dapat CSR sebanyak 49,” tegas Kepala.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd. Ia menjelaskan, pembagian CSR terhadap 49 pelaku seni itu berdasarkan data yang ada di Bidang Kebudayaan Mukomuko. Bagi pelaku seni yang belum terdaftar di Bidang Kebudayaan, kecil peluangnya bisa mendapatkan CSR. Selain itu, kata Ruslan, mereka yang sudah terdaftar, seluruhnya memiliki payung hukum berupa akta notaris atas legalitas usahanya. Baik itu usaha organ tunggal, campur sari, dan kesenian lainnya.

“Jadi kalau pelaku seni ingin terdaftar di Bagian Kebudayaan, syaratnya harus ada akta notaris yang melegalkan usahanya. Kalau tidak ada akta notaris, bisa didaftarkan tetapi belum diakui secara resmi,” katanya.

Meskipun begitu, Ruslan bakal mempertimbangkan dan tetap mengajukan
bantuan CSR bagi pelaku seni yang belum terdaftar namun mereka aktif.
Tetapi apakah usulan bisa diakomodir atau tidak, pihaknya belum daat
menjamin. “Yang jelasnya tetap kami ajukan, dan kami harapkan kepada
pelaku seni yang belum mendaftarkan ke Bidang Kebudayaan supaya segera
mendaftarkan diri meski mereka belum memiliki akta notaris. Untuk akta
notaris, bisa kita bantu melalui pengurusan secara kolektif agar mudah dan murah
ketimbang mengurus sendiri- sendiri yang biayanya lebih mahal”, ingatnya. (Wanti)

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.