Pelaku Percobaan Pencurian dengan Pemberatan di ATM Mandiri Kini Dalam Pengejaran Polisi

Jawa Timur68 Dilihat

Malang, redaksimedinas.com – Pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2018 diketahui pukul 10.00 wib dan dilaporkan ke Polsek Tumpang pukul 16.00 wib, telah terjadi tindak pidana “Percobaan pencurian dengan pemberatan” yang terjadi di ATM Bank Mandiri di Jalan Raya Kebon sari, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.

Kronologis kejadian, diketahui pukul 10.00 wib oleh karyawan Bank Mandiri bagian Cleaning service mendapati mesin ATM pada bagian pengambilan uang telah rusak , setelah dicek oleh pihak Bank Mandiri dipastikan tidak ada uang yang hilang, hanya kerusakan pada mesin ATM, demikian laporan awal.

Dari rekaman cctv, diketahui pelaku menggunakan alat berupa linggis untuk membuka dan merusak mesin ATM, karena kesulitan untuk membuka, akhirnya pelaku meninggalkan mesin yang telah dirusak. Adapun saksi yakni Bagus Priyantoro (38), karyawan Bank Mandiri warga jalan Salak I nomor 10 RT 03 RW 01 Turen Malang yang menyaksikan kejadian tersebut.

Setelah beberapa saat kemudian petugas
Mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Petugas tersebut beranggotakan Kasat Reskrim Polres Malang, Kapolsek Tumpang, Unit Sidik I Sat Reskrim, Opsnal unit IV , Reskrim Sek Tumpang. Adapun pelaku masih dalam proses pengejaran Polres Malang. (nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.