Pelaku Curas di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi

Lampung Utara Lampung Utara, redaksimedinas.com- Jajaran anggota polsek Bukit kemuning, Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan pelaku curas yang menggunkan senpi, Jumat(12/1).
.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/07/B/I/2018/pld lpg/res lamut/sek bkg tgl 12 januari 2018 ttg curas, dengan korban atas nama Lukman Syah (14) warga jalan M Saleh Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning.
.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Rudi Supriadi (30) warga Desa Sidokayo kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten setempat.
.
Menurut Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana yang diwakili oleh Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Emrosadi, kronologis kejadiannya yaitu saat korban sedang mengendarai sepeda motor tiba – tiba datang pelaku dari belakang bersama temannya menggunakan sedepa motor langsung menendang motor korban hingga terjatuh setelah itu korban diancam menggunakan senpi lalu rampas korban, pada saat hendak kabur korban sempat menarik jaket pelaku hingga terjatuh kemudian korban berteriak meminta tolong.
.
“Kemudian pada saat anggota sedang patroli melihat kejadian tersebut selanjutnya anggota dibantu warga berhasil mengamankan pelaku berikut senpi rakitan, dengan barang bukti satu unit senpi rakitan jenis revolver berikut 2 amunisi aktif dan 1 selongsong, untuk saat ini, pelaku telag  diamankan di polsek bukit kemuning untuk proses lbh lanjut,” pungkasnya. (Der) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.