Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer Jenjang SMK/SMA di Jawa Barat

Bandung78 Dilihat

Bandung, Medianasional.id- Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di mulai pada jenjang di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada minggu lalu, dan saat ini di lanjutkan pada jenjang tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA),hal ini di katakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika kepada Wartawan saat berbincang di ruang tamu gedung utama Disdik Jabar, Jalan DR.Rajiman No 6 Kota Bandung (3/4/2019).

Dalam pelaksanaan UNBK tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yang menjadi perbedaan hanya jumlah peserta dan waktu serta jadwal pelaksanaanya saja. Pada Tahun 2019  pelaksanaan UNBK lebih cepat di banding Tahun 2018, tahun ini di mulai pada bulan Maret, karena pada tahun ini bulan depan sudah memasuki Bulan Suci Ramadhan, tegas Kadisdik Jabar.

Mengenai aturan dalam UNBK, sekarang hampir sama dengan tahun sebelumnya. Sebagai mana di atur dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003, selain aturan untuk siswa peserta UNBK serta peraturan untuk pengelola pendidikan wajib memegang teguh prinsip, antara lain pendidikan diselenggarakan secara Demokratis dan Berkeadilan tanpa Diskriminatif juga menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia dengan nilai keagamaan serta Budaya, ujar Kadisdik.

Identitas siswa yang di ikut sertakan dalam UNBK tahun ini di semua jenjang pendidikan, sudah di daptarkan oleh sekolahnya jauh sebelum pelaksanaan UNBK dan sudah menjadi data nominasi tetap sebagai haknya menjadi peserta UNBK. Sudah menjadi kewajiban pada setiap sekolah agar melaporkan kepada panitia UNBK dan jika ada siswa yang saat pelaksanaan UNBK tidak bisa ikut dengan berbagai alasan, dengan adanya laporan sehingga panitia UNBK mengetahui berapa siswa yang akan mengikuti UNBK susulan.

Saat di tanya perihal adanya kejadian di salah satu SMKN di Kota Bandung, ada seorang siswa yang sedang berperkara dengan pihak kepolisian, dan orang tua siswa tersebut di minta oleh pihak sekolah agar anaknya mengundurkan diri dari sekolah tersebut dan tidak di ikut sertakan dalam UNBK dengan alasan kredibilitas sekolah.

mendengar pertanyaan tersebut, Kadisdik Jabar Dewi Sartika “kami belum mengetahui kejadian tersebut dan pihak sekolah tidak memberikan laporan ke Disdik Jabar.Dirinya menghimbau dalam kondisi apapun keadaan siswa harus tetap di fasilitasi, ada cara dan waktu untuk mengikutsertakan anak yang sedang berperkara, kita akan koordinasikan dengan pihak sekolah dan hal itu sama sekali tidak di benarkan jika sekolah mengambil kebijakan demikian,” pungkas Kadisdik Jabar.

Sementara itu, Tonny Supriadi S.H., M.H. Sekjend DPP LSM PENJARA menyatakan bahwa UNBK adalah hak bagi setiap pelajar, meskipun saat ini pelajar kelas XII itu berstatus berperkara dengan kepolisian, tetapi haknya untuk mengikuti ujian tetap harus diperhatikan sambil menunggu proses di kepolisian. (Tos)

Editor: R. Tasya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.