PDAM Tirta Selagan Belum Mengalir, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Mukomuko

MUKOMUKO, redaksimedinas.com – Belum mengalirnya Air Bersih (AB) melalui pipa intek dari PDAM-Tirta Selagan, kabupaten Mukomuko. Yang menggunakan Tenaga Gravitasi Bumi (TGB), bersuber dari daerah penggunungan desa Lubuk Bangko, kecamatan Selagan Raya, menuju Sungai Rengas desa Pondok Kopi, kecamatan Teras Terunjam samapi ke desa Pondok Batu, kecamatan Kota Mukomuko. Mendapat tanggapan dari ketua komisi II DPRD setempat Ir. Zulfahni.

Salah seorang anggota legislatif yang diusung parpol PKPI,  serta terkenal pokal dalam berargumen itu, menyayangkan belum mengalir nya AB, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sedangkan pengerjaan pemasangan pipa-pipa-nya pada tahun 2017 lalu, dilaksanakan PT. Rident Contrcsion. Yang sekarang semestinya sudah saatnya dilakukan pengaliran. Diakui Zulfahni, dia mendapat laporang dari salah seorang masyarakat, diduga terdapat pipa yang ditanam dengan galian sedalam 70 centi meter, diantara sepanjang 16 kilo meter galian pipa intek dari Sungai Rengas menuju desa pondok Batu.

Dijelaskannya, dari permukaan tanah, jika mengacu kepada Satandar Nasional Indonesia (SNI), harusnya pipa jenis PVC berdiameter 200, mesti ditanam dengan kedalaman 150 centi meter, dari atas pemukaan tanah. Menurut Zulfahni, pihaknya di DPRD, khususnya komisi II, dalam waktu dekat akan melakukan Insfeksi Mandadak (Sidak) turun langsung ke lapangan. Guna mencari tahu penyebab serta solusi, langkah – langkah apa yang dilakukan, belum bisa dialirinya AB tersebut.

“ Dalam waktu dekat, kami akan Sidak  ke lapangan. Kita akan mencari tahu apa penyebab sebenarnya yang terjadi, sehingga air itu belum bisa mengalir. Semestinya, pipa-pipa yang sudah terpasang dari Sungai Rengas menuju  desa Pondok Batu tersebut, sudah bisa dialirkan. Sangat disayangkan perihal itu terjadi. Soalanya kita semua tahu, proyek penanaman pipa itu, telah selesai pada tahun 2017. Nah, sekarangkan hampir memasuki bulan April, belum juga terealisasi. Itu sangat miris kita melihatnya.” Tandasnya.

Lebih lajut Zulfahni menguraikan, sesui rencana, setelah Sidak nanti pihaknya berencana, melayangkan surat  terhadap dinas PUPR setempat, serta PUPR provisi Bengkulu. Karena kata Zulfani, proyek pemasangan pipa PDAM tersebut, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID), dengan pagu anggaran sebesar Rp 16 milyar, pada awalnya. Lantas menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat. ” Melalui putusan lelang pada tahun 2017, menjadi sebesar Rp 15,5, yang dimenangkan pihak rekanan.”ungkapnya.

“ Kenapa kita akan memanggil pihak PU provinsi ? Karena tadinya dana itu, bersumber dari anggaran DID, batuan pemiritah pusat. Dari pemanggilan semacam hearing itu nantinya, kita bukan bermaksud menyalahkan pihak – pihak tertentu. Akan tetapi, bagaimana mencari jalan keluar serta solusi apa yang mesti diputuskan, demi kebaikan bersama. Tentunya yang kita inginkan bersama masyaraakat, bagaima upaya kita supaya air itu, mengalir dengan sesegera mungkin. Agar masyarakat, dapat menikmati pembangunan pemeritah daerah itu, sedini mungkin.” Pungkas Zulfahni, Rabu (21/03).(Aris)

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.