Pajak Berkontribusi Besar Dalam Proses Pembangunan

Pringsewu536 Dilihat
Pringsewu medianasional.id – Pajak memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembiayaan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.  Dimana  proses pembangunan ini membutuhkan dana yang tidak sedikit, dan salah satu sumber dana tersebut berasal dari pajak yang dibayar masyarakat.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. saat membuka sosialisasi   undang-undang perpajakan dan retribusi daerah di Balai Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Senin (13/8).
Sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari pemerintah kabupaten, PT. Pos Indonesia (Persero) dan PT. PLN (Persero) ini diikuti aparat pekon se kecamatan setempat. Tampak hadir di acara tersebut, Asisten bidang Administrasi Umum Setdakab Pringsewu lr.Hi.A.A.Siregar dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs.Masykur. M.M. serta Camat Sukoharjo.
Menurut Fauzi, potensi pendapatan asli daerah Pringsewu 2018 dari pajak  ditargetkan sebesar Rp. 18,9 milyar, terbesar dari pajak penerangan jalan umum sebesar Rp.10,2 milyar, serta pajak bumi dan bangunan P2 sebesar Rp.4,3 milyar.
Oleh karena itu, kepedulian kita dalam membayar pajak adalah salah satu bentuk peran serta kita dalam membangun Pringsewu. “Saya menghimbau seluruh masyarakat, khususnya aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat  dapat berperan aktif serta menjadi contoh bagi masyarakat dengan taat membayar pajak. Saat ini, masyarakat dimudahkan dalam membayar pajak, dimana Pemkab Pringsewu sudah menjalin kerjasama dengan PT.Pos Indonesia, sehingga membayar pajak bisa dilakukan di kantor pos terdekat,” ungkapnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.