Pabrik Penggilingan Padi Sri Rejeki Digugat Warga

Lampung401 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – Pabrik penggilingan padi  RT 02/01 Dusun 1 Pekon sidodadi Kec. Pardasuka kab. Pringsewu Lampung berbuntut panjang.
Warga masyarakat lingkungan mempertanyakan tentang beroperasinya pabrik yang belum sepenuhnya memiliki Izin untuk lingkungan sekitar ,dalam hal ini warga masyarakat meminta kepada pemerintah daerah Pringsewu khususnya dinas terkait  melakukan audit kembali untuk perizinanya.
Terang RD warga lingkungan pabrik kepada awak media hari Kamis (01/02) mereka menyesalkan atas keluarnya Izin yang belum sepenuhnya ditandatangani warga yang berada di lingkungan pabrik tersebut.
“kami Warga masyarakat lingkungan pabrik meminta untuk segera ditutup dan jangan beroperasi lagi karena memang keberadaan pabrik ada ditengah perumahan warga.ucap RD
Sebetulnya pabrik ini sudah lama tidak beroperasi dan fakum sekitar 3 tahun,  karena ganti kepemilikan kemudian pbrik beroperasi kembali, dan perlu di ingat bahwa sebagian warga belum sepenuhnya memberikan atau menandatangani izin lingkungan.tegasnya
Harapan kami sebagai warga lingkungan tolong kepada pemerintah daerah maupun dinas terkait untuk ditinjau ulang keberadaan pabrik Sri Rejeki yang beralamat di Rt 02 Rw 01pekon Sidodadi,  kecamatan Pardasuka,  kabupaten Pringsewu,”Pungkasnya.(Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.