Pabrik CPO di Kecamatan LUPI, Diduga Enggan Berurusan ke Kecamatan

Iftikar Camat, LUPI (Pakai Baju Garis-garis) Iskameri, Camat Air Dikit (Pakai Baju Satpol-PP)

Iftikar : “Jangan Sampai Kejadian Serupa Pada PT. USM di Desa Tanjung Alai Pada 20017 Lalu Terulang”

Penulis    : Rismaidi

Editor      : Aris, Ras

Mukomuko, medianasional.id –  Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan minyak mentah kelapa sawit, atau lazimnya dikenal dengan sebutan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang (LUPI), sepertinya enggan berurusan dengan Camat dan pihak Kecamatan. Hal tersebut diungkapkan Camat LUPI, Iftikar, S.Pd, kepada awak medianasional.id  Kamis (21/2), ketika tengah berada di stan pameran Kecamatan Air Rami, dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kabuapaten Mukomuko ke 16.

Terkait masalah pembuatan kolam limbah baru di PT. Usaha Sawitindo Mandiri (USM), Iftikar mengaku mengetahui perihal tersebut dari berita yang dilangsir media online Nasional. Akan tetapi lanjun Iftikar, pihak perusahaan sepertinya enggan melibatkan pihak Kecamatan, dalam berbagai hal terkait koordinasi misalnya. Akan tetapi ada kala timbul gejolak dipabrik itu, misalnya keributan di perusahaan yang  ada dikawan Lupi, barulah Camat ikut disibukan, untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Pihak perusahaan pabrik CPO yang ada di wilayah LUPI itu, tidak pernah mau berurusan dengan Camat serta pihak di Kecamatan. Tapi kalau ada kisruh atau komplik dengan masyarakat, barulah pihak Kecamatan yang disibukan, untuk penyelesaian masalahnya,” ungkap Iftikar, yang diamini Cartu, Camat Air Rami, serta Iskameri, S.Pd.M.Si, Camat Kecamatan Air Dikit, nimbrung juga Jodi, S.Pd, Camat Kecamatan Selagan Raya.

Saat Berada di Stan Pameran Kecamatan Air Rami Dalam Rangka HUT Kabupaten Mukomuko ke 16

Iftikar mengatakan, jangan sampai seperti kasus yang pernah terjadi di pabrik CPO PT. Karya Sawitindo Mas (KSM) yang berada di Desa Tanjung Alai, Kecamatan LUPI pada Tahun 2017 lampau. Ketika Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa itu diportal oleh pihak perusahaan, sehingga membuat masyarakat setempat merasa gram, dan pada akhirnya pihak kecamatan juga yang direpotkan. Semetara sebelumnya, pihak perusahan ogah-ogahan bekoodinasi dengan pihak Kecamatan.

Baca Juga :

Pengrusakan JUT, Berbuntut Pemortalan Gerbang Pabrik KSM

“Persoalannya, alangkah malunya Camat pas ditanya oleh pihak pemeritah daerah, karena tidak tahu persoalan yang terjadi dilapangan. Dikarenakan pihak perusahaan terkesan enggan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan. Pada prinsipnya kita malah senang pabrik CPO itu ada disini, disamaping menciptakan lapangan kerja, okonomi daerah pun tentunya bisa lebih meningkat lagi,” ungkap Iftikar.

Lebih lanjut Iftikar, mengatakan kalau masalah pembuatan kolam limbah baru di PT. USM tersebut, telah ditanyakannya kepada pihak perusahaan dimaksud, dan manager bilang persoalan itu telah selesai. Maka diingatkannya kepada pihak perusahaan, sebaiknya mengurus izin terlebih dahulu, barulah mulai membangun kolam yang akan dikerjakan di kawasan pabrik tersebut.

“Kalau masalah pembanganan kolam baru itu, telah kita bicarakan kepada pihak perusahaan, katanya hal itu telah selesai, dan apa yang telah selesai tersebut, saya juga kurang tahu. Sebaiknya mengurus izin lebih dulu, baru pengerjaan di lapangan dilaksanakan. Pembicaraan itu ketika ada kegiatan penyerahan sumur bor di Wono Salam Desa Sumber Makmur sekitar seminggu lalu, bantuan dari PT. USM itu sebanyak 3 unit sumur bor, itu juga atas permintaan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.