Tim Opsnal Polsek Tambang, Larang Warga Lakukan Pungli Terhadap Truk Angkutan Pasir Diwilayah Sei Pinang

Headline, Riau37 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Masih terkait pelaksanaan Operasi Lilin Siak 2017, Jajaran Polsek Tambang Polres Kampar, Kemarin sore (29/12/2017) sekira pukul 16.00 wib mengadakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) diwilayah hukum Polsek Tambang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang, Iptu. Zulfatriano, SH. Dan diikuti oleh 4 personel Polsek Tambang. Dari gabungan lintas fungsi, Sebelum pelaksanaan kegiatan para personel ini diberikan APP (arahan) oleh Kapolsek Tambang tentang sasaran operasi, cara bertindak dan teknis kegiatan.

Selanjutnya untuk sasaran operasi adalah antisipasi premanisme, Peredaran narkoba, Dan miras, Penggunaan senjata tajam, Dan senjata api illegal serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Saat pelaksanaan K2YD ini, Tim polsek tambang mendapat info dari masyarakat. bahwa ada pemuda yang melakukan pungli dengan meminta uang kepada pengemudi dump truk angkutan pasir di jalan menuju Danau Bokuok wilayah Desa Sei. Pinang.

Kemudian tim melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat tersebut dan menemukan 2 orang warga atas nama Siam, (LK 35), Dan M. Sarif, (LK 38), Keduanya warga Dusun 1 Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang. Yang sedang meminta uang sumbangan kepada pengemudi dump truk pengangkut pasir dijalan menuju Danau Bokuok, Petugas juga menemukan barang bukti sebuah keranjang plastik warna biru berisi uang Rp 11 ribu.

Petugas langsung melarangnya dan meminta mereka untuk tidak lagi meminta uang kepada pengemudi truk yang melintas, Serta membuat surat pernyataan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Apabila masih melakukannya, Maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 18.00 wib, Dan selama pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan kondusif. ( Dasril / Humas Deni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.