Opini : Dunia Pendidikan Butuh Pedoman Moral, Menyikapi Sistem Zonasi

Artikel88 Dilihat

Oleh: Siti Zulaeka
(Mahasiswi Universitas Peradaban Bumiayu)

“ Tuntutlah ilmu walau sampai ke Negeri Cina “
Meskipun kalimat tersbeut tidak sampai pada Rasulullah yang melontarkan, namun kalimat diatas mampu menyihir pola pikir manusia dalam menuntut ilmu. Penulis memahami bahwa kata “Tuntutlah ilmu sampai ke Negeri Cina”. Hal ini menjelaskan bahwa menuntut ilmu tidak harus berdiam diri saja di rumah. Rumah dalam artian di desanya sendiri. Dengan berjelana tentu akan menambah sebuah wawasan bahkan keluarga baru. Ukhuwah Islamiyyah semakin mengakar karena banyaknya umat manusia yang saling mengenal hingga menjadi keluarga.

Dalam syairnya Imam Syafi’i berkata :
Berdiam diri, stagnan, dan menetap di tempat mukim, sejatinya bukanlah peristirahatan bagi mereka pemilik akal dan adab, maka berkelanalah, tinggalkan negerimu (demi menuntut ilmu dan kemuliaan).
Syair yang ditulis oleh Imam Syafi’i sebuah nasihat untuk kaum muda dalam menuntut ilmu. Bahwa menuntut ilmu tidak harus berdiam saja ditempat sendiri, bahkan syair tersebut mengatakan ketika seseorang mempunyai adab dan akal tentu akan keluar dari tempat untuk mencari ilmu atau biasa disebut dengan anak perantauan.

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat multifungsi. Tidak hanya mengedepankan pendidikan formalnya saja, namun pendidikan agamanya lebih diprioritaskan. Seseorang yang mondok biasanya letak geografis dari rumah tidak dekat. Membutuhkan waktu kisaran sampai berhari-hari untuk sampai. Bahkan ada yang rela dari pulau jawa untuk anaknya sekolah di pedesaan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan sistem zonasi yang sekarang sedang ramai diperbincangkan. Bahkan beberapa wali murid datang ke sekolah terkait dengan desas-desus sistem zonasi yang sedang terjadi.

Seharusnya yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah pedoman moral. Krisis moral semakin menambah. Bahkan senyap tidak tampak lagi. Kasus cabul yang terjadi pada tiga siswa oleh tiga guru merupakan kasus yang sangat mengeruhkan. Dunia pendidikan sudah tidak sehat lagi, perlu penyembuhan untuk kembali seperti semula. Kasus yang dulu menimpa yuyun anak SMP yang diperkosa lalu dibunuh, belum sempat meredam di susul kasus tentang cabul yang bukan hanya di satu tempat. Moral pada dunia pendidikan semakin tidak diperdulikan. Indonesia butuh pengajar orang-orang yang berani, adil dan jujur terhadap permasalahan yang terjadi.

Sistem zonasi masih diperbincangkan. Pada penerapan sistem zonasi ini tentu akan adanya sebuah pembatasan terkait dengan hak asasi manusia untuk mereka menuntut ilmu dimanapun. Pembatasan pada bidang kompetisi dan juga pada bidang potensi yang dimilki. Jika memang seperti itu harusnya selaras juga dengan sekolah swasta dan negeri. Sekolah swasta dan sekolah negeri sama-sama lembaga pendidikan namun, tanpa tersadari itu udah masuk pada sistem klasifikasi kemampuan seorang anak

Indonesia adalah negara kedua yang terbanyak memiliki perpustakaan, namun minat baca semakin sedikit. Nah itu, merupakan salah satu degradasi dunia pendidikan. Harapan penulis pendidikan di Indonesia tidak hanya mengurusi pada sistem zonasi saja, dunia pendidikan sangat membutuhkan pedoman moral agar secara individu tersadar. Tidak ada lagi yang namanya pencabulan, Bully, dan kekerasan dalam dunia pendidikan. Hak asasi manusia masih tetap terjaga dan tentu dimiliki oleh masyarakat indonesia.

Salam Pendidikan!

Indonesia kamu pendidik dan bermoral!

 

Editor : Abu Bakar Sidik

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.